Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan penerbitan saham, obligasi, dan sukuk yang berasal dari korporasi mempunyai fundamental yang kuat dan tata kelola perusahaan yang baik (GCG). Hal itu penting guna menjaga stabilitas sistem keuangan termasuk memberikan perlindungan terhadap konsumen.
“OJK terus secara berkelanjutan melakukan penelahaan terhadap emiten termasuk aspek keterbukaan, informasi keuangan, dan tata kelolanya untuk comply dengan ketetapan peraturan yang berlaku,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (PMDK) OJK Inarno Djajadi, dikutip dari jawaban tertulisnya, Rabu, 12 Februari 2025.
|Baca juga: Ketidakpastian Global Meningkat, Bagaimana Nasib Ekonomi Indonesia?
|Baca juga: Ekonomi China Melambat dan Suku Bunga Global Tidak Menentu, Indonesia Wajib Waspada!
Ia menambahkan OJK memiliki seperangkat Standard Operating Procedure (SOP) untuk melakukan penelahaan terhadap dokumen dan laporan yang disampaikan oleh emiten untuk memastikan apakah emiten tersebut melakukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku atau tidak.
“Di sisi lain, peran dari lembaga dan profesi penunjang selaku pihak independen tentunya akan melengkapi kualitas data dan informasi bagi pihak yang berkepentingan untuk mengambil kebijakan investasi atas efek tertentu,” tegasnya.
Berdasarkan data PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada Jumat, 31 Januari 2025, jumlah investor pasar modal mencapai 15,1 juta SID. Dibandingkan dengan bulan sebelumnya, pertumbuhan jumlah investor pasar modal sepanjang Januari 2025 sebesar 289.527 SID, atau lebih tinggi 144.639 SID dari pertumbuhan bulanan pada Januari 2024 yaitu 144.888 SID.
|Baca juga: Askrindo Salurkan Bantuan Gizi dan Edukasi Perlindungan Anak di Kampung Nelayan
|Baca juga: Fitch Ratings: Eka Lloyd Perlu Tingkatkan Modal untuk Penuhi Persyaratan Ekuitas Minimum
Pertumbuhan ini mencerminkan optimisme terhadap pasar modal Indonesia, seiring dengan meningkatnya literasi keuangan dan partisipasi masyarakat dalam investasi. Hal tersebut menunjukkan minat masyarakat yang semakin besar terhadap kepemilikan saham sebagai instrumen investasi jangka panjang.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News