Media Asuransi, JAKARTA – Manajemen PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) alias Antam menyampaikan bahwa praktik pertambangan yang dilakukan oleh PT Gag Nikel sudah sangat baik dan layak dalam melakukan operasi di Pulau Gag, Raja Ampat.
Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Syarif Faisal Alkadrie mengatakan PT Gag Nikel telah menerapkan prinsip-prinsip kaidah pertambangan yang baik dan mematuhi seluruh regulasi peraturan perundang-undangan yang berlaku termasuk persetujuan lingkungan dari Kementerian Lingkungan Hidup.
|Baca juga:Menpar Ungkap 3 Langkah Strategis Tangani Tambang Nikel Raja Ampat
“Atas hal tersebut, PT Gag Nikel telah memperoleh dua kali PROPER yaitu 1 PROPER Biru dan 1 PROPER Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup yang artinya pengelolaan lingkungan di PT Gag Nikel tidak hanya memenuhi standar pengelolaan lingkungan berdasarkan peraturan perundang-undangannya tetapi juga melakukan berbagai inovasi yang melebihi standar lingkungan yang diminta.”
|Baca juga:Menpar Minta Tambang Nikel Dekat Raja Ampat Perhatikan Lingkungan
Selain itu, jelasnya, PT Gag Nikel juga memperoleh penghargaan Good Mining Practice dari Kementerian ESDM terutama untuk tiga kategori yaitu pengelolaan lingkungan hidup, teknis pertambangan, dan konservasi mineral.
Sebelumnya, sesuai dengan penjelasan yang disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, PT Gag Nikel tetap beroperasi karena sudah melakukan pertambangan sesuai dengan AMDAL.
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News