Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas pasar modal, Bursa Efek Indonesia (BEI), meniadakan perdagangan saham PT Asuransi Ramayana Tbk (ASRM) di pasar tunai sehubungan dengan aksi korporasi stock split yang dilakukan perseroan.
Dalam surat pengumuman dikutip, Rabu, 22 Mei 2024, BEI menyampaikan awal perdagangan saham ASRM dengan nilai nominal baru sebesar Rp125 per saham hasil Stock Split di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi dilaksanakan mulai tanggal 22 Mei 2024, sehingga saham ASRM dengan nilai nominal lama tidak dapat diperdagangkan lagi.
|Baca juga: Asuransi Ramayana (ASRM) Stock Split Saham 1:4, Simak Jadwalnya
“Sehubungan dengan penjelasan di atas, Bursa meniadakan perdagangan saham ASRM di Pasar Tunai mulai tanggal 22 Mei 2024 sampai dengan 27 Mei 2024.”
Sementara itu, awal perdagangan saham ASRM dengan nominal baru Rp125 per saham hasil Stock Split di Pasar Tunai dilaksanakan mulai tanggal 28 Mei 2024.
Aksi pemecahan saham (stock split) ASRM dilakukan dengan rasio 1:4 atau 1 saham lama menjadi 4 saham baru. Tujuan aksi korporasi ini adalah untuk meningkatkan permintaan atas saham perseroan.
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News