1
1

BEI Perdalam Kasus Dugaan Hilangnya Dana Nasabah Rp71 Miliar di Mirae Asset Sekuritas

Gedung Bursa Efek Indonesia. | Foto: rdis.idx.co.id

Media Asuransi, JAKARTA – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menerima laporan dugaan penyalahgunaan aset nasabah dari Anggota Bursa (AB) PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia. Hal itu menyusul laporan nasabah bernama Irman (70) ke Bareskrim Polri atas dugaan akses ilegal pada akun sekuritasnya yang menyebabkan hilangnya dana investasi Rp71 miliar.

Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Kristian Manullang mengatakan otoritas bursa langsung melakukan penelaahan awal sejak laporan tersebut diterima. “Kami sudah menerima laporan terkait penyalahgunaan aset nasabah di rekening efek nasabah dari AB Mirae,” ujarnya, dalam keterangan resmi, Kamis, 4 Desember 2025.

Kristian menjelaskan analisis dilakukan dari aspek transaksi maupun mutasi efek, serta melibatkan koordinasi dengan regulator lainnya.

“Kami berkoordinasi di Self-Regulatory Organization (SRO) dan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Atas setiap kasus yang kami terima, kami segera melakukan analisis atau pemeriksaan terhadap kasus tersebut,” imbuhnya.

|Baca juga: Dana Nasabah Raib hingga Rp90 Miliar, Begini Respons Bos OJK soal Kasus Mirae Asset Sekuritas Indonesia

Sebagai bagian dari penguatan tata kelola di pasar modal, BEI juga memberikan pembinaan kepada anggota bursa terkait sistem Teknologi Informasi (TI). “BEI memastikan AB sudah melakukan pengujian terhadap keandalan sistem IT yang diterapkan, penetration test, dan fasilitasi untuk mendukung penguatan IT Security AB,” ujar Kristian.

Sebagai informasi, laporan yang diajukan Irman tercatat dalam dokumen bernomor LP/B/583/XI/2025/SPKT/Bareskrim Polri pada 28 November 2025.

Kuasa hukumnya, Krisna Murti, menyebut kliennya tidak pernah melakukan transaksi yang muncul pada 6 Oktober 2025, termasuk perubahan sahamnya di BBCA, BBRI, Telkom, BMRI, CDIA, dan BP yang diduga digantikan dengan saham-saham yang tidak ia kenal.

|Baca juga: Mirae Asset Respons Dugaan Akses Ilegal Akun yang Rugikan Nasabah Hingga Rp90 Miliar

Sementara itu, Manajemen Mirae Asset mengklaim hasil pemeriksaan awal mereka menunjukkan adanya indikasi bahwa nasabah yang bersangkutan membagikan kata sandi dan akses akunnya kepada pihak lain. Pihak perusahaan menegaskan tindakan tersebut merupakan pelanggaran keras pedoman keamanan dan membuka risiko pada akun investor.

Mirae Asset juga menyatakan tidak akan ragu mengambil langkah hukum apabila ditemukan bukti adanya penyalahgunaan, laporan palsu, atau tindakan lain yang merugikan reputasi perusahaan.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Kuasai 90% Pasar, Perusahaan Asuransi Jepang Ini Perketat Aturan, Apa Tujuannya?
Next Post PwC: Kekhawatiran Insurer Singapura Meningkat di Tengah Lonjakan Risiko Siber dan AI

Member Login

or