Media Asuransi, JAKARTA – Emiten di bidang konstruksi dan manufaktur PT Bukaka Teknik Utama Tbk (BUKK) mengumumkan telah mengantongi kontrak penggantian dan atau duplikasi jembatan Callender Hamilton di Pulau Jawa senilai Rp2,20 triliun.
Direktur Utama Bukaka Teknik Utama Irsal Kamarudin menjelaskan bahwa kontrak tersebut diperoleh melalui anak usaha perseroan yaitu PT Baja Titian Utama yang 99% sahamnya secara langsung dimiliki oleh BUKK.
Perjanjian Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk proyek penggantian dan/atau duplikasi jembatan Callender Hamilton di Pulau Jawa dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat Indonesia tersebut ditandatangani pada tanggal 6 Desember 2021..
|Baca juga: Obligasi Infrastruktur Peluang Tapi Harus Paham Proyek Infrastrukturnya
“Proyek ini dilaksanakan pada 37 lokasi jembatan yang tersear di provinsi Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.”
Perjanjian ini merupakan perjanjian KPBU dengan jangka waktu 12 tahun yang terdiri dari 2 tahun masa konstruksi dan 10 tahun masa layanan. PT Baja Titian Utama akan memperoleh pembayaran setelah masa konstruksi selesai melalui skema pembayaran ketersediaan layanan (availability payment) selama 10 tahun dengan nilai pembayaran sebesar Rp477,87 miliar per tahun di luar PPN.
“Perolehan kontrak oleh PT Baja Titian Utama akan memberikan dampak berupa potensi tambahan pendapatan dan laba bagi perseroan sebagai pemegang saham. Dengan adanya kontrak ini, perseroan akan semakin menambah pengalaman di bidang konstruksi jembatan khususnya pada proyek jembatan baja,” pungkas Irsal.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News