Media Asuransi, JAKARTA – Manajemen PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA) membantah keterlibatan perusahaan dalam dugaan tindak pidana pasar modal yang menyeret sejumlah nama tersangka.
BUVA menyatakan tidak memiliki kaitan, baik secara langsung maupun tidak langsung, dengan penetapan tersangka atas nama Edy Suwarno (ESO), Eveline Listijosuputro (EL), serta Direktur Utama PT Minna Padi Aset Manajemen (MPAM).
Corporate Secretary Bukit Uluwatu Villa Rian Fachmi menyayangkan adanya upaya mengaitkan perseroan dengan kasus hukum tersebut. Ia menegaskan operasional perusahaan saat ini berjalan secara mandiri dan profesional di bawah kendali manajemen baru.
“Perseroan tidak memiliki keterlibatan, baik secara langsung maupun tidak langsung dengan ESO, EL, dan MPAM,” ujar Rian, dalam keterbukaan informasi BEI, dikutip Senin, 9 Februari 2026.
|Baca juga: Pembiayaan Baru Adira Finance (ADMF) di Kalimantan Tumbuh 24% di 2025
|Baca juga: OCBC Hadirkan Kartu Kredit OCBC 1st untuk Optimalkan Generasi Muda Nikmati Hidup
Lebih lanjut, manajemen menjelaskan, struktur kepemilikan perusahaan telah mengalami perubahan signifikan sejak Juni 2023. PT Nusantara Utama Investama resmi masuk sebagai pengendali baru, yang kemudian diikuti dengan perombakan total pada susunan dewan komisaris dan direksi sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Sejak terjadinya perubahan pemegang saham pengendali, perseroan tidak memiliki hubungan dalam bentuk apa pun dengan ESO, EL maupun MPAM,” kata Rian.
Dalam menjalankan roda bisnisnya, BUVA mengaku senantiasa mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Perusahaan juga berkomitmen untuk terus menyampaikan keterbukaan informasi yang akurat dan tepat waktu kepada seluruh pemangku kepentingan.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
