1
1

Cegah Potensi Kerugian Masyarakat, Bappebti Blokir 1.327 Domain Situs Web Entitas Ilegal

Kantor pusat Kementrian Perdagangan. | Foto: ist

Media Asuransi, JAKARTA – Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memblokir 1.327 domain situs web entitas illegal di bidang Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) pada Januari–Agustus 2023.

Pemblokiran dilakukan Bappebti dengan menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika. Langkah tersebut merupakan upaya strategis Bappebti dalam mencegah potensi kerugian masyarakat akibat kegiatan ilegal bidang PBK.

“Bappebti terus melakukan pengawasan dan pengamatan secara rutin dan berkelanjutan terhadap kegiatan di bidang PBK ilegal. Selain berpotensi merugikan masyarakat, kegiatan ilegal dapat merusak citra industri PBK dan menimbulkan persaingan dunia usaha yang tidak sehat. Jadi, diperlukan langkah untuk meminimalisasi promosi, iklan, dan penawaran entitas ilegal di bidang PBK,” kata Kepala Bappebti, Didid Noordiatmoko, dalam keterangan resminya, Selasa, 22 Agustus 2023.

|Baca juga: 

Meskipun Bappebti telah memblokir domain situs web entitas ilegal, masih banyak ditemukan promosi, iklan, dan penawaran di bidang PBK ilegal di tengah masyarakat. Didit minta entitas ilegal yang telah diblokir agar mengajukan permohonan perizinan kepada Bappebti dan menurunkan konten yang melanggar ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku. Setelahnya, tidak menutup kemungkinan untuk dilakukan normalisasi dan pencabutan blokir.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan, Aldison, mengingatkan setiap pihak yang melakukan kegiatan perdagangan berjangka di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia wajib memiliki izin dari Bappebti. Berikutnya, tunduk dan patuh pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

“Risiko menanti masyarakat yang bergabung atau bertransaksi di entitas ilegal. Apabila terjadi perselisihan, Bappebti selaku regulator tidak dapat memfasilitasi penyelesaiannya. Demikian sebaliknya. Apabila terjadi perselisihan antara masyarakat dengan pelaku usaha yang telah memiliki izin dari Bappebti, Bappebti dapat memfasilitasi penyelesaian perselisihan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambah Aldison.

Dia juga mengimbau kepada entitas ilegal di bidang PBK untuk mengajukan permohonan perizinan kepada Bappebti serta tunduk dan patuh terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Selanjutnya kepada masyarakat, Bappebti mengimbau agar lebih jeli dalam memilih investasi di bidang PBK.

 

Editor: S. Edi Santosa

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Sampaikan Urgensi 9 Pokok Perubahan UU IKN, Pemerintah Ajukan Draf RUU ke Komisi II DPR
Next Post Pergerakan Harga Emas Spot Diperkirakan Masih Berpotensi Tertekan

Member Login

or