Media Asuransi, JAKARTA – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Nusantara Sejahtera Raya Tbk (CNMA) atau Cinema XXI menyetujui pembagian dividen tunai tahun buku 2025 sebesar Rp980 miliar atau Rp12 per saham. Termasuk di dalamnya dividen interim sebesar Rp5 per saham yang telah dibayarkan pada 28 November 2025, dan sisa dividen sebesar Rp7 per saham yang akan dibayarkan pada 28 April 2026.
Dividen tunai tersebut terdiri dari Rp8,63 per saham yang bersumber dari laba bersih tahun buku 2025, setara dengan 99,98 persen laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk, ditambah Rp3,37 per saham yang dialokasikan dari saldo laba ditahan tahun-tahun sebelumnya.
|Baca juga: Cinema XXI (CNMA) Catat Pendapatan Rp5,9 Triliun di 2025
RUPST juga memberikan persetujuan atas pengalihan Saham Hasil Pembelian Kembali (treasury shares) melalui mekanisme distribusi secara proporsional kepada para pemegang saham. Rasio pembagian ditetapkan sebesar 50:1, yakni setiap pemegang 50 lembar saham CNMA akan menerima satu lembar Saham Hasil Pembelian Kembali. Pendistribusian saham tersebut dijadwalkan akan terlaksana pada 28 April 2026.
Selain itu, pemegang saham menyetujui perubahan susunan pengurus perseroan sehubungan dengan pengunduran diri Mohammad Noor Rachman Soejoeti dari jabatannya sebagai komisaris independen. Oleh karenanya, susunan direksi dan dewan komisaris adalah sebagai berikut:
Direksi
Direktur Utama : Suryo Suherman
Direktur : Arif Suherman
Direktur : Tri Rudy Anitio
Direktur : Dody Suhartono
|Baca juga: Cinema XXI Resmikan Bioskop Perdananya di Tuban
Komisaris
Komisaris Utama/ Komisaris Independen : Ongki Wanadjati Dana
Komisaris : Melia Suherman
Komisaris : Harris Lasmana
Komisaris : Sacheen Harris Lasmana
Komisaris Independen : Ariani Vidya Sofjan
Komisaris : Edwin Surya Winarta
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
