1
1

Crowdfunding Halalvestor Kantongi Izin Usaha dari OJK

Logo PT Halalvestor Global Asia. | Foto: halalvestor.com

Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan izin usaha Penyelenggara Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi kepada PT Halalvestor Global Asia dengan Nomor Keputusan Izin Usaha KEP- 91/D.04/2022 pada tanggal 27 Desember 2022.

Dikutip dari keterangan resmi OJK, pemberian izin usaha tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Anggota Dewan Komisioner dimaksud.

|Baca juga: Plaftorm Crowdfunding Fulusme.id Kantongi Izin Usaha dari OJK

Permohonan izin usaha PT Halalvestor Global Asia sebagai Penyelenggara Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi telah sesuai dengan ketentuan Pasal 5 POJK Nomor 57/POJK.04/2020 tentang Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi yang mengatur bahwa Penyelenggara yang akan melakukan Layanan Urun Dana wajib memiliki izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan.

Penawaran Efek oleh setiap Penerbit melalui Layanan Urun Dana ini tidak termasuk penawaran umum sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal mengingat penawaran Efek dilakukan melalui Penyelenggara yang telah memperoleh izin dari Otoritas Jasa Keuangan dan penawaran Efek dilakukan dalam jangka waktu paling lama 12 bulan serta total dana yang dihimpun melalui penawaran Efek paling banyak Rp10 miliar.

“Selanjutnya kami menghimbau kepada masyarakat agar menggunakan jasa penyelenggara penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana berbasis teknologi informasi yang telah memperoleh izin usaha dari OJK.”

Didirikan pada tahun 2018, Halalvestor dimulai sebagai startup berbasis komunitas yang berkembang menjadi perusahaan induk di bawah kepemilikan Halalvestor.

Fokus Halalvestor dalam membangun dan mendukung ekosistem keuangan syariah yang kuat sambil menciptakan dampak yang lebih besar pada masyarakat. Saat ini Halalvestor memperluas portofolio di ekosistem Web3, memberikan akses yang lebih baik bagi mereka yang tidak memiliki rekening bank.

editor: Achmad Aris

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post PTPP Oper Dana ke PT Sinergi Colomadu
Next Post Siap Lunasi Obligasi, Peringkat SMF Ditegaskan idAAA

Member Login

or