Media Asuransi, JAKARTA – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menetapkan peringkat “idA+(sy)” untuk Sukuk Ijarah Berkelanjutan II PT Moratelindo Tbk (MORA) senilai maksimum Rp3,0 triliun, dengan penerbitan tahap I tahun 2023 senilai maksimum Rp700 miliar.
Dikutip dari keterangan resminya, Jumat, 9 Juni 2023, Pefindo menjelaskan bahwa sebagian besar dana akan digunakan untuk kebutuhan belanja modal sementara sisanya akan dialokasikan untuk refinancing dan kebutuhan modal kerja.
Pada saat yang sama, Pefindo menegaskan peringkat “idA+(sy)” untuk sukuk Moratel yang beredar. Peringkat tersebut mencerminkan posisi pasar Moratel yang kuat sebagai penyedia tulang punggung (backbone) serat optik, arus kas yang stabil dari paket proyek Palapa Ring Barat dan Palapa Ring Timur, dan diversifikasi pelanggan dan layanan.
|Baca juga: Moratelindo Kantongi Kredit Rp460 Miliar dari Bank Mandiri
Namun, peringkat dibatasi oleh persaingan yang ketat dalam industri fixed broadband dan risiko regulasi terkait dengan perluasan jaringan. “Kami menilai kasus hukum yang sedang dihadapi mantan Direktur Utama Moratel terkait pengadaan BTS oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) memiliki dampak terbatas terhadap peringkat, mempertimbangkan Moratel tidak terlibat dalam transaksi tersebut dan perusahaan telah menunjuk jajaran direksi baru perusahaan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 14 Maret 2023,” jelasnya.
Peringkat dapat ditingkatkan jika Moratel secara signifikan memperbaiki struktur permodalan secara berkelanjutan, dan jika ekspansi bisnis, khususnya ekspansi di segmen ritel dan korporasi, dapat tereksekusi dengan baik dan menghasilkan arus kas signifikan yang melebihi proyeksi.
Sebaliknya, peringkat dapat diturunkan jika realisasi pendapatan atau EBITDA perusahaan jauh dibawah target, atau jika Moratel berutang lebih dari yang diproyeksikan untuk mendanai belanja modal. Moratel adalah penyedia infrastruktur dan layanan telekomunikasi. Per 31 Desember 2022, pemegang saham Moratel adalah PT Candrakarya Multikreasi (40,83%), PT Gema Lintas Benua (30,17%), PT Smart Telecom (18,32%), dan publik (10,68%).
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News