Media Asuransi, JAKARTA – PT Batavia Prosperindo Internasional Tbk (BPII) akhirnya memberikan klarifikasi resmi setelah pergerakan harga sahamnya memicu radar pengawasan dari Bursa Efek Indonesia (BEI).
Emiten ini diminta menjelaskan penyebab di balik volatilitas transaksi efek yang terjadi baru-baru ini guna memastikan transparansi bagi para investor di pasar modal.
“Sampai dengan saat ini, perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat memengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik,” tegas Sekretaris Perusahaan BPII Kamal, dalam keterbukaan informasi BEI, dikutip Kamis, 29 Januari 2026.
Manajemen BPII menekankan tidak ada kejadian penting atau informasi yang disembunyikan dari publik yang bisa memicu fluktuasi harga tersebut. Selain itu, pihak perusahaan juga mengaku tidak mengetahui adanya aktivitas khusus dari pemegang saham tertentu yang melanggar ketentuan pelaporan kepemilikan saham sesuai aturan OJK yang berlaku.
|Baca juga: Berikut 4 Saham yang Direkomendasikan Hari Ini saat IHSG Masih Rawan Longsor
|Baca juga: Purbaya Tegaskan Ekonomi RI Tetap Kuat, Berikut Faktor Penyebabnya!
|Baca juga: DPR Minta Publik dan Pelaku Pasar Bersikap Proporsional Respons Pergantian Deputi Gubernur BI
Mengenai rencana strategis ke depan, BPII memastikan dalam jangka pendek perusahaan tidak memiliki agenda khusus. Perseroan menegaskan belum ada rencana untuk melakukan tindakan korporasi, termasuk aksi yang dapat memengaruhi pencatatan saham di bursa, setidaknya dalam kurun waktu tiga bulan ke depan.
Bahkan, manajemen telah melakukan koordinasi langsung dengan pemegang saham utama untuk memastikan stabilitas posisi kepemilikan mereka. Hasil konfirmasi menunjukkan pemegang saham pengendali pun saat ini tidak memiliki rencana apa pun terkait kepemilikan saham mereka di perusahaan.
“Sampai saat ini tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat memengaruhi harga efek perseroan serta kelangsungan hidup perseroan,” tutupnya.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
