Media Asuransi, JAKARTA – Direktur PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) Catur Dermawan melaporkan kepemilikan saham perdananya di perusahaan tersebut. Transaksi ini menandai kepemilikan langsung Catur dengan sebelumnya tercatat tidak memiliki satu pun unit saham di emiten gas milik negara tersebut.
Berdasarkan laporan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Catur melakukan pembelian sebanyak 1.000 unit saham biasa pada 13 Februari 2026. Aksi korporasi pribadi ini dilakukan di harga Rp2.190 per lembar saham.
Mengutip keterbukaan informasi, Jumat, 26 Februari 2026, Catur menyatakan, pelaporan ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap regulasi pasar modal yang berlaku.
|Baca juga: Penyegaran Manajemen, Kreditplus (KB Finansia) Umumkan Susunan Direksi Baru
|Baca juga: Sah! Eks Dirut KAI Ignasius Jonan Jadi Presiden Komisaris Baru di SOHO Global Health
|Baca juga: Resmi Jadi Ketua AAJI, Ini Rekam Jejak Albertus Wiroyo!
“Sesuai dengan Pasal 2 Ayat 1 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor POJK 4/2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka, melaporkan bahwa saya telah memiliki saham Perusahaan Terbuka,” kata Catur.
Meskipun volume pembelian tergolong kecil, namun Catur menjelaskan langkah investasi ini memiliki tujuan strategis untuk memantau pergerakan nilai pasar emiten secara langsung. Usai transaksi, hak suara Catur Dermawan di PGAS masih berada pada level 0,00 persen.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
