Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan akan menunjuk pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (Dirut BEI) untuk memastikan kesinambungan kepemimpinan, pengambilan keputusan strategis, serta stabilitas operasional BEI. Penunjukan Plt Direktur Utama BEI dilakukan setelah pengunduran diri Iman Rachman sebagai Dirut BEI.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, mengatakan bahwa OJK menghargai keputusan Iman Rachman untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Dirut BEI. Keputusan tersebut dipandang sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap kondisi Pasar Modal Indonesia saat ini.
|Baca juga: Mahendra Siregar dan Inarno Djajadi Mundur
“OJK memastikan bahwa pengunduran diri tersebut tidak akan mengganggu keberlangsungan operasional perdagangan di BEI,” kata Inarno dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat siang, 30 Januari 2026.
Inarno juga mengingatkan kepada seluruh investor di pasar modal agar tetap tenang dan juga rasional dalam mengambil setiap keputusan untuk berinvestasi.
Selain itu, dia mengatakan bahwa OJK akan mengambil peran utama dalam proses reformasi di Pasar Modal Indonesia dengan mengawal pelaksanaan sejumlah langkah strategis yang telah ditetapkan bersama Self Regulatory Organization (SRO) Pasar Modal.
|Baca juga: Profil Iman Rachman, Bos BEI yang Mengundurkan Diri Buntut IHSG Jeblok
Pertama, OJK akan melaksanakan ketentuan transparansi pemegang saham di pasar modal yang lebih kecil dari lima persen. Kedua, OJK juga akan menaikkan ketentuan free float saham menjadi 15 persen. Ketiga, pelaksanaan demutualisasi Pasar Modal Indonesia serta penguatan penegakan hukum dan tata kelola di pasar modal.
“OJK akan mengawal concern yang disampaikan oleh MSCI dan diharapkan selesai sebelum Mei 2026. Kami akan berkantor di Bursa Efek Indonesia,” kata Inarno.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
