Media Asuransi, JAKARTA – Manajemen PT Kapuas Prima Coal Tbk (ZINC) buka-bukaan terkait alasan perseroan mengalami kondisi keuangan yang tidak memungkinkan untuk membayar bunga dan amortisasi ke-22 obligasi I 2028 seri E (ZINC01E) sebesar Rp1,45 miliar.
Direktur Utama Kapuas Prima Coal Harjanto Widjaja menjelaskan mengenai kondisi operasional terkini perseroan dimana saat ini perseroan baru menyelesaikan kegiatan ekspor produk konsentrat yang diharapkan pembayaran atas penjualan ekspor tersebut bisa diterima pada minggu depan.
“Latar belakang perseroan belum dapat melakukan kegiatan ekspor sebagaimana dijelaskan perseroan yang menyebabkan gangguan terhadap kondisi keuangan perseroan adalah proses perpanjangan izin ekspor perseroan ternyata lebih lama dari perkiraan dimana izin tersebut baru diperoleh awal bulan Agustus 2024 sehingga rencana ekspor harus mundur dari semula pada akhir Juli 2024 menjadi pertengahan Agustus 2024,” jelasnya dalam keterbukaan informasi publik dikutip, Jumat, 16 Agustus 2024.
|Baca juga: Kapuas Prima Coal (ZINC) Tunda Pembayaran Bunga dan Amortisasi Obligasi
Dia menjelaskan, izin ekspor perseroan sebelumnya sudah berakhir pada 31 Mei 2024 dimana perseroan harus memenuhi beberapa persyaratan dan kelengkapan dokumen untuk bisa mengajukan perpanjangan izin ekspor kembali.
“Saat ini perseroan sudah bisa melakukan kegiatan ekspor sehingga diharapkan perseroan dapat mempertahankan kelangsungan usahanya serta kemampuannya untuk dapat melunasi kewajiban-kewajiban keuangan perseroan, termasuk kewajiban terhadap pemegang obligasi ZINC01E.
Terkait penundaan pembayaran bunga dan amortisasi tersebut, Harjanto mengatakan perseroan sudah menghubungi pemegang obligasi dan telah memberikan penjelasan atas penundaan pembayaran dan perseroan sedang mengupayakan untuk segera melunasi pembayaran tersebut secepat mungkin.
“Target waktu yang akan dilakukan perseroan sehubungan dengan proses pembahasan dan permintaan skema restrukturisasi obligasi ZINC01E akibat adanya penundaan pembayaran dana amortisasi pokok dan bunga dari obligasi tersebut adalah perseroan menargetkan dan sedang mengupayakan untuk dapat melakukan pembayaran selambat-lambatnya pada tanggal 22 Agustus 2024.”
Menurut Harjanto, perseroan yakin untuk bisa melakukan pelunasan pembayaran dan amortisasi dan bunga yang tertunda sehingga tidak perlu adanya rencana untuk skema restrukturisasi obligasi ZINC01E. “Sumber pendanaan yang akan digunakan perseroan untuk melunasi dana pokok obligasi ZINC01E adalah dari hasil penjualan ekspor,” tambah dia.
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News