Sekretaris Perusahaan DEWA, Mukson Arif Rosyidi, menuturkan bahwa dalam perusahaan baru tersebut, DEWA memiliki 99,99% saham dan PT Dire Pratama memiliki 0,01% saham. Lanjutnya, tujuan pendirian anak usaha baru tersebut adalah untuk pengembangan bidang usaha DEWA di luar bidang jasa kontraktor pertambangan batubara.
“Maksud dan tujuan DRT adalah berusaha dalam bidang reparasi mesin untuk keperluan khusus dan reparasi mesin untuk keperluan umum,” tulisnya dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, 7 Oktober 2021.
Baca juga: Apa Perbedaan Aktuaris dan Underwriter di Industri Asuransi?
Pendirian anak usaha baru ini juga sebagai langkah diversifikasi usaha DEWA untuk dapat memperkuat struktur bisnis dan meningkatkan nilai tambah di masa yang akan datang.
Sebab, sebagai anak usaha perusahaan akan mendapatkan peluang yang cukup besar untuk pengembangan usaha reparasi mesin untuk keperluan khusus dan reparasi mesin untuk keperluan umum di wilayah Indonesia.
Di sisi lain, juga akan meningkatkan kinerja keuangan perusahaan dengan adanya tambahan pendapatan dari kegiatan reparasi mesin. “Pendirian DRT akan berdampak pada kinerja keuangan perusahaan pada saat perusahaan tersebut beroperasi,” imbuhnya. Aha
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News