Media Asuransi, JAKARTA – Dua anak usaha emiten pelayaran PT Humpuss Maritim Internasional Tbk (HUMI) melakukan transaksi jual beli 2 unit kapal tug boat senilai Rp40 miliar.
Direktur Utama Humpuss Maritim Internasional Tirta Hidayat mengatakan pada 23 Juli 2025 terjadi transaksi penjualan kapal tug boat milik PT Baraka Alam Sari (BAS), unit usaha perseroan melalui PT OTS Internasional, berupa 2 unit kapal tug boat yang bernama Semar Delapan Puluh Dua dan Semar Delapan Puluh Tiga kepada PT Humpuss Transportasi Curah (HTC), anak usaha perseroan.
|Baca juga:Humpuss Maritim Internasional (HUM) Beli 1 Kapal Tug Boat
“Nilai perolehan atas 2 unit kapal adalah sebesar Rp40 miliar,” katanya dalam keterbukaan informasi publik dikutip, Kamis, 24 Juli 2025.
|Baca juga: Pendapatan Hasnur Internasional Shipping (HAIS) pada 2024 Tembus Rp1,02 Triliun
Dia menjelaskan, sumber pendanaan untuk pembelian kapal berasal dari keuangan internal dan bank.
“Penjualan kapal bertujuan untuk pengembangan usaha HTC di masa yang akan datang, diharapkan dengan penjualan kapal milik BAS kepada HTC tersebut dapat menciptakan sinergi yang saling mendukung atau menguatkan dalam upaya untuk meningkatkan nilai perusahaan dan memberikan kontribusi positif bagi para pemegang saham dan pemangku kepentingan,” jelasnya.
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News