Media Asuransi, JAKARTA – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) mencatat dua seri surat utang yang diterbitkan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) (PLN) akan jatuh tempo dalam waktu dekat.
Dua seri surat utang itu adalah Obligasi Berkelanjutan II Tahap III Tahun 2018 Seri B senilai Rp10 miliar, peringkat idAAA, jatuh tempo 22 Februari 2025 dan Obligasi Berkelanjutan III Tahap VII Tahun 2020 Seri B senilai Rp99,16 miliar, peringkat idAAA, jatuh tempo 6 Mei 2025.
|Baca juga: Bos PLN Sebut Keselamatan Kerja di Lingkungan Perusahaan Jadi Prioritas Utama
“Perusahaan akan menggunakan dana internal untuk membayar utang yang akan jatuh tempo tersebut. Per 30 September 2024, posisi kas dan setara kas PLN tercatat sebesar Rp28,07 triliun,” tulis Pefindo dalam keterangan resmi dikutip, Kamis, 30 Januari 2025.
PLN adalah perusahaan milik negara yang menghasilkan, mentransmisikan, dan mendistribusikan listrik ke seluruh Indonesia. Perusahaan adalah satu-satunya perusahaan listrik yang terintegrasi dengan total kapasitas terpasang sebesar 48.031 megawatt (MW) (termasuk sewa dan tidak termasuk Pengembang Tenaga Listrik Swasta) per 30 September 2024.
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News