Media Asuransi, JAKARTA – PT Duta Pertiwi Tbk (DUTI) akan membagikan dividen interim tahun buku 2024 kepada pemegang saham perseroan sebesar Rp703 miliar atau setara dengan Rp380 per saham.
Sekretaris Perusahaan Duta Pertiwi Susan menjelaskan rencana pembagian dividen interim tersebut didasarkan pada keputusan direksi yang telah disetujui dewan komisaris perseroan.
|Baca juga: Laba Bumi Serpong Damai (BSDE) Naik 52,73% pada Kuartal III/2024
“Perseroan menyampaikan rencana pembagian dividen interim untuk tahun buku 2024 sesuai dengan keputusan direksi yang telah disetujui dewan komisaris pada tanggal 2 Desember 2024,” jelasnya dalam keterbukaan informasi publik dikutip, Rabu, 4 Desember 2024.
|Baca juga: Penjualan Agung Podomoro (APLN) Turun 29,1% per Kuartal III/2024, Ini Pemicunya
Pembayaran dividen interim tersebut rencananya akan dilaksanakan selambat-lambatnya pada tanggal 23 Desember 2024 dengan tanggal Daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak atas dividen tunai pada tanggal 16 Desember 2024 pukul 16.00 WIB.
Data keuangan per 30 September 2024 yang mendasari pembagian dividen interim tersebut adalah laba bersih yang didapat diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp704,75 miliar dan saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar Rp9,54 triliun.
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News