Media Asuransi, JAKARTA – PT Eastparc Hotel Tbk (EAST) akan membagikan dividen tunai interim tahun buku 2025 kepada pemegang saham perseroan sebesar Rp9,08 miliar atau Rp2,2 per saham.
Direktur Eastparc Hotel Muhammad Anis menjelaskan pembagian dividen interim tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Dewan Komisaris perseroan pada tanggal 14 Juli 2025.
|Baca juga: Lion Metal Works (LION) Bagikan Dividen Tunai 2024 sebesar Rp2,6 Miliar
“Perseroan menyampaikan rencana pembagian Dividen Interim untuk periode tahun buku 2025 sesuai dengan keputusan direksi yang telah disetujui dewan komisaris pada tanggal 14 Juli 2025,” jelasnya dalam keterbukaan informasi publik perseroan dikutip, Rabu, 16 Juli 2025.
|Baca juga: Antam (ANTM) Bagikan 100% Laba Bersih 2024 sebagai Dividen
Rencananya pembagian dividen tunai tersebut akan dibayarkan selambat-lambatnya pada tanggal 7 Agustus 2025 dengan tanggal Daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak atas dividen tunai pada tanggal 28 Juli 2025 pukul 16.10 WIB.
Sementara itu, data keuangan per 30 Juni 2025 yang mendasari keputusan pembagian dividen interim tersebut adalah laba bersih yang didapat diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp12,62 miliar dan saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar Rp23,88 miliar.
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News