1
1

Eastprings Indonesia Gandeng Bareksa, Meluncurkan Reksa Dana Syariah

Presiden Direktur Eastprings Indonesia, Sulystari (kanan) dan Co-Founder/CEO Bareksa, Karaniya Dharmasaputra (kiri) saat penandatanganan dokumen peluncuran reksa dana Eastprings Syariah Mixed Asset Fund di Jakarta, 20 Agustus 2025. | Foto: Media Asuransi/Edi Santosa

Media Asuransi, JAKARTA – PT Eastprings Investments Indonesia (Eastprings Indonesia) meluncurkan produk investasi terbaru, yakni reksa dana Syariah Eastprings Syariah Mixed Asset Fund (Eastprings Syariah Mixed Asset Fund). Produk yang diluncurkan di Jakarta, Rabu, 20 Agustus 2025, dirancang sebagai solusi strategis bagi investor yang mencari portofolio campuran yang sesuai dengan prinsip syariah.

Eastprings Indonesia bekerja sama dengan PT Bareksa Portal Investasi (Bareksa) sebagai mitra distribusi digital utama untuk produk reksa dana ini. Bareksa akan menjadi salah satu Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) yang pertama kali meluncurkan Eastprings Syariah Mixed Asset Fund dengan NAB (nilai aktiva bersih) Rp1.000.

|Baca juga: Tuntun Sekuritas dan Makmur Resmikan Kemitraan Strategis Gerai APERD, Perluas Akses Investasi Reksa Dana yang Terintegrasi dan Terpercaya

Eastprings Syariah Mixed Asset Fund adalah reksa dana campuran berdenominasi rupiah dan berinvestasi pada kombinasi sukuk, saham syariah, dan pasar uang syariah, serta reksa dana syariah luar negeri. Produk ini ditujukan bagi investor dengan tujuan jangka menengah hingga panjang, yang menginginkan potensi pertumbuhan dan stabilitas, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip investasi yang etis dan berkelanjutan.

“Reksa dana Eastprings Syariah Mixed Asset Fund ini memiliki keunggulan pada dominasi penempatan di sukuk korporasi, sehingga cocok bagi investor yang ingin mendapatkan kinerja yang lebih stabil. Namun demikian, dengan kombinasi kelas aset lainnya seperti saham syariah dan pasar uang syariah, diharapkan dapat memberikan nilai tambah,” kata Presiden Direktur Eastprings Indonesia, Sulystari, saat memberikan sambutan dalam peluncuran reksa dana ini.

|Baca juga: Mirae: Reksa Dana Jadi Instrumen Investasi Tepat saat Volatilitas Tinggi

Dalam kesempatan yang sama, Co-Founder/CEO Bareksa, Karaniya Dharmasaputra, menuturkan bahwa reksa dana Eastprings Syariah Mixed Asset Fund memiliki stabilitas karena risiko gagal bayar obligasi rendah. “Berbeda dengan kebanyakan reksa dana campuran yang beredar di pasar, Eastprings Syariah Mixed Asset menerapkan strategi aktif timing di saham syariah, sukuk negara syariah, dan berinvestasi reksa dana syariah luar negeri,” jelasnya.

Ditambahkan, produk ini juga hadir di tengah meningkatnya minat masyarakat terhadap investasi syariah. Hal ini tecermin dari data, seperti meningkatnya jumlah unit penyertaan reksa dana syariah yang mencapai 43,69 miliar unit per Juli 2024. Meningkat 24,96 persen setahun terakhir (year on year/yoy) dan naik 22,26 persen sejak awal tahun (year to date/ytd).

|Baca juga: Masih Bingung soal Reksa Dana? Ini Penjelasan Lengkap Jenis dan Keuntungannya!

Pertumbuhan unit penyertaan reksa dana syariah lebih tinggi dari industri reksa dana nasional yang hanya 7,21 persen di periode yang sama. Namun, dana kelolaan reksa dana syariah baru mencapai Rp60,78 triliun, menyumbang market share 11,6 persen terhadap total dana kelolaan reksa dana nasional yang mencapai Rp535,44 triliun per Juli 2025.

Tren ini menunjukkan kesadaran masyarakat yang semakin tinggi terhadap pentingnya investasi yang etis dan sesuai nilai-nilai syariah.

Sulystari berharap, kehadiran produk ini dapat memperkuat literasi dan partisipasi investasi syariah di Indonesia. “Dengan produk yang fleksibel dan berbasis etika, investor dapat meraih tujuan finansial sambil turut mendorong pertumbuhan ekosistem keuangan syariah di tanah air. Dan kerja sama ini dapat meningkatkan minat berinvestasi masyarakat sesuai dengan profil risiko investor,” tambahnya.

Sementara itu, Karaniya menyampaikan bahwa untuk mendorong partisipasi masyarakat, Bareksa memberikan promo cashback dalam bentuk unit penyertaan hingga Rp100.000 per nasabah. “Produk ini tersedia di aplikasi Bareksa-Super App Investasi, dengan minimum pembelian yang sangat terjangkau, mulai dari Rp100.000,” tuturnya.

Editor: S. Edi Santosa

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post OJK Mencabut Izin Usaha 1 BPR di Deli Serdang-Sumut, Karena Modalnya Kurang
Next Post Eastprings Indonesia Kelola AUM Rp60,20 Triliun per Juli 2025

Member Login

or