Media Asuransi, JAKARTA – PT Elnusa Tbk (ELSA), anak usaha PT Pertamina Hulu Energi yang tergabung dalam Subholding Upstream Pertamina, telah melakukan pelunasan atas Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2020, dengan total nilai sebesar Rp715,75 miliar.
Elnusa telah mencadangkan dana internal untuk pelunasan pokok Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Elnusa Tahap I Tahun 2020 sebesar Rp700 miliar, serta imbal hasil sebesar Rp15,75 miliar, yang akan jatuh tempo pada 11 Agustus 2025 dan didistribusikan melalui Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) kepada Pemegang Sukuk.
|Baca juga: Elnusa (ELSA) Perkuat Peran Strategis di Sektor Hulu Migas Nasional
Pelunasan ini dilakukan sepenuhnya dengan menggunakan kas internal, tanpa penerbitan surat utang baru ataupun instrumen pembiayaan lainnya. Langkah ini mencerminkan kemampuan Elnusa dalam menjaga struktur modal yang sehat dan risiko keuangan yang terkendali.
Direktur Keuangan Elnusa Stanley Iriawan menyampaikan, pemenuhan kewajiban dengan tepat waktu dan memanfaatkan Kas Internal, menunjukan kekuatan likuiditas perseroan.
|Baca juga: Elnusa (ELSA) Komitmen Dukung Pemerintah Capai Target Dekarbonisasi
“Langkah ini sejalan dengan komitmen manajemen dalam mendukung strategi pertumbuhan jangka panjang Perseroan,” ungkap Stanley dalam keterangan resmi dikutip, Selasa, 12 Agustus 2025.
Stanley menambahkan, pelunasan ini merupakan bagian dari komitmen perseroan terhadap pengelolaan keuangan yang berkelanjutan untuk mendukung tata kelola perseroan yang baik, sehingga diharapkan memberikan dampak positif terhadap kinerja keuangan perseroan ke depan.
“Melalui pengelolaan keuangan yang bertanggung jawab dan komitmen terhadap integritas, pelunasan sukuk ini menjadi salah satu wujud nyata dari upaya Elnusa dalam mendukung pertumbuhan berkelanjutan dan berkontribusi jangka panjang bagi industri energi Indonesia.”
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News