Media Asuransi, JAKARTA – Emiten milik Erick Thohir PT Mahaka Media Integra Tbk (ABBA) berencana melakukan Penawaran Umum Terbatas untuk penambahan modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu VI (PMHMETD VI). Perusahaan menawarkan sebanyak-banyaknya 1.180.767857 miliar lembar saham dengan nilai nominal Rp100 per saham atau sebanyak 30% dari modal ditempatkan dan disetor perusahaan.
Berdasarkan prospektus perusahaan yang dikutip, Selasa, 22 Februari 2022, HMETD akan dibagikan kepada para pemegang saham perseroan yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 21 Februari 2022, setiap pemilik 7 saham lama perseroan akan memperoleh 3 HMETD. Setiap 1 HMETD dapat digunakan untuk membeli 1 saham dengan membayar harga pelaksanaan sebesar Rp150 per saham.
Baca juga: Harga Emas Antam Berpotensi Tembus Rp1 Juta/gram, Ini Pemicunya!
Dengan asumsi saham–saham baru yang ditawarkan dalam PMHMETD VI diambil seluruhnya oleh pemegang HMETD maupun pemegang saham, perseroan akan memperoleh dana sebesar Rp177.115.178.550.
Saham yang akan diterbitkan dalam rangka pelaksanaan PMHMETD VI ini merupakan saham baru yang akan dikeluarkan dari portepel serta akan dicatatkan di BEI dengan memperhatikan peraturan perundang–undangan yang berlaku.
Saham tersebut memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hal (termasuk hak atas dividen) dengan saham lain perseroan yang telah disetor penuh. Setiap HMETD dalam bentuk pecahan akan dibulatkan ke bawah (round down).
Baca juga: Outlook Rating Waskita Toll Road Diturunkan Jadi Negatif
Dalam hal pemegang saham mempunyai HMETD dalam bentuk pecahan, hak atas pecahan saham dan/atau Efek Bersifat Ekuitas lainnya dalam penambahan modal dengan memberikan HMETD tersebut wajib dijual oleh perseroan dan hasil penjualannya dimasukkan ke dalam rekening perseroan.
Beyond Media dalam kedudukannya selaku pemegang saham utama perseroan yang mewakili 57,81% dari jumlah modal yang ditempatkan dan disetor penuh dalam perseroan akan memperoleh 682.642.122 HMETD sesuai dengan porsi kepemilikan sahamnya. Berdasarkan Surat Pernyataan tanggal 1 Desember 2021. Beyond Media menyatakan tidak akan melaksanakan seluruh haknya dan akan mengalihkan HMETD yang dimiliki kepada PT Solic Kreasi Baru (“SKB”).
Berdasarkan surat pernyataan tertanggal 12 Januari 2022, SKB menyatakan akan menerima pengalihan dan melaksanakan seluruh HMETD yang diterima dari Beyond Media. Jika saham baru yang ditawarkan dalam PMHMETD VI ini tidak seluruhnya diambil oleh pemegang HMETD, maka sisa saham baru akan dialokasikan kepada pemegang saham perseroan lainnya yang telah melaksanakan haknya dan melakukan pemesanan saham baru tambahan.
Dalam hal terdapat sisa saham baru dari jumlah saham yang ditawarkan setelah pelaksanaan pemesanan saham tambahan, maka seluruh saham baru yang tersisa akan diambil oleh SKB seluruhnya secara tunai. Aha
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News