Media Asuransi, JAKARTA – PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG) melaporkan transaksi afiliasi Rp 400 miliar antar anak usahanya dalam rangka pemberian fasilitas pinjaman.
Dikutip dari keterbukaan informasi tanggal 21 Januari 2025, transaksi perjanjian pemberian fasilitas pinjaman dilakukan oleh PT Yudha Wahana Abadi (YWA) ke PT Muaratoyu Subur Lestari (MSL).
|Baca juga: Ditetapkan sebagai ETD, Manajemen Nusantara Sawit (NSSS) Protes ke BEI dan KPEI
YWA dan MSL merupakan Perusahaan terkendali dari Perseroan melalui anak usaha TAPG yaitu PT Agro Multi Persada (AMP), masing-masing 99,9% sahamnya dimiliki AMP. Sedangkan mayoritas saham AMP yaitu sebesar 94,9% dimiliki TAPG.
|Baca juga: Pemerintah Komitmen Tingkatkan Dana Replanting Sawit Jadi Rp60 Juta/Ha
“Informasi ini kami sampaikan dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan no. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan,” Sekretaris Perusahaan TAPG, Joni Tjeng dalam keterbukaan informasi tersebut.
Joni lebih jauh menjelaskan transaksi yang dilakukan 21 Januari ini tidak memiliki dampak material ke TAPG.
Hingga kuartal III tahun lalu, pendapatan Triputra Agro Persada mencapai Rp6,24 triliun dengan labar bersih Rp1,62 triliun, atau naik 46,58% yoy.
Editor: Irdiya Setiawan
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News