1
1

Antam (ANTM) Bagikan 100% Laba Bersih 2024 sebagai Dividen

Kantor Pusat PT Aneka Tambang Tbk (ANTM). | Foto: Media Asuransi/Arief Wahyudi

Media Asuransi, JAKARTA – PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam menunjukkan fundamental keuangannya yang kuat dengan membagikan dividen sebesar 100 persen dari laba bersih Tahun Buku 2024 yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk perusahaan kepada pemegang saham.

Dividen tunai tersebut telah dibayarkan pada 11 Juli 2025, sesuai hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2024 yang digelar pada 12 Juni 2025. Total dividen yang dibagikan mencapai Rp3,65 triliun, yang seluruhnya berasal dari laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk.

|Baca juga: Industri Asuransi Syariah Siap-siap Merger Jelang Aturan Batas Modal Baru di 2026

|Baca juga: Bos Manulife Soroti Rendahnya Kepercayaan Publik sebagai Masalah Utama di Industri Asuransi Jiwa

Direktur Utama Antam Achmad Ardianto mengatakan pembagian seluruh laba bersih sebagai dividen ini menunjukkan kekuatan fundamental keuangan perusahaan serta komitmen ANTM terhadap penciptaan nilai jangka panjang bagi pemegang saham.

“Pembagian dividen ini juga merupakan wujud apresiasi perusahaan atas kepercayaan dan dukungan pemegang saham,” kata Ardianto, dikutip dari keterangan tertulisnya, Rabu, 16 Juli 2025.

Dividen per saham yang dibagikan tercatat sebesar Rp151,77267 atau ekuivalen dengan Rp758,86335 per CHESS Depository Interest (CDI) bagi pemegang CDI Perusahaan di Australian Securities Exchange (ASX).

Saham Perusahaan di ASX diperdagangkan dalam bentuk CDI atau sertifikat penitipan efek ASX. Satu unit CDI ekuivalen dengan dan/atau dapat ditukar dengan lima saham Seri B Perusahaan. Kebijakan pembagian dividen ini selaras dengan prospektus saham ANTAM, yang menyatakan perusahaan secara konsisten membagikan dividen tunai setidaknya satu kali dalam setahun.

Hal itu dengan tetap memperhatikan posisi keuangan atau tingkat kesehatan perusahaan dan tanpa mengurangi hak dari RUPS perusahaan, kebijakan dividen minimum 30 persen dari laba bersih setelah pajak, kecuali ditentukan lain oleh RUPS.

|Baca juga: Ada Aturan Co-Payment, Pengamat: Masuk Akal Jika OJK Ubah Jadi POJK

|Baca juga: AdaKami Komitmen Dukung Literasi Keuangan Digital di Timur Indonesia

Konsistensi Antam dalam membagikan dividen turut menjaga posisinya sebagai salah satu emiten unggulan dalam Indeks IDX High Dividend20 di Bursa Efek Indonesia. Indeks ini mencerminkan kinerja harga dari 20 saham yang membagikan dividen tunai secara konsisten dalam tiga tahun terakhir dan memiliki dividend yield tinggi.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Menkeu Apresiasi Sinergi Komisi XI dalam Pembahasan RKP dan RKA Kemenkeu 2026
Next Post Taspen Dorong Edukasi Digital Tekan Penipuan yang Kian Marak

Member Login

or