Media Asuransi, JAKARTA – Manajemen PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) menyampaikan klarifikasi terkait pemberitaan media massa mengenai larangan konsumsi Indomie Soto Banjar di Taiwan.
Perseroan menegaskan seluruh produk mi instan yang diproduksi di Indonesia telah memenuhi standar keamanan pangan yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Codex Standard for Instant Noodles, serta memiliki Sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI).
|Baca juga: Terseret Kasus Dugaan Korupsi Tol Cawang-Pluit, Manajemen Citra Marga (CMNP) Buka Suara!
“Dan juga telah mendapatkan Sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) serta diproduksi di fasilitas produksi yang tersertifikasi Standar Internasional ISO 22000 atau FSSC 22000 untuk Sistem Manajemen Keamanan Pangan,” ujar Corporate Secretary Indofood Gideon A Putro, dalam keterangan resminya yang dikutip Selasa, 16 September 2025.
Namun, lanjutnya, persyaratan keamanan pangan di negara tujuan ekspor bisa berbeda dengan di Indonesia, sehingga perusahaan selalu menyesuaikan dengan regulasi yang berlaku di masing-masing negara, termasuk Taiwan.
Produk Indomie Soto Banjar Limau Kulit yang disebut dalam pemberitaan ternyata tidak dipasarkan atau diekspor secara resmi ke Taiwan. Produk tersebut masuk ke Taiwan melalui importir yang bukan distributor resmi Indofood.
Perseroan kini tengah berkoordinasi intensif dengan BPOM RI, yang juga berhubungan dengan otoritas terkait di Taiwan untuk memantau perkembangan situasi ini. BPOM RI menyatakan varian produk tersebut memiliki izin edar di Indonesia dan tetap aman untuk dikonsumsi di dalam negeri.
|Baca juga: Purbaya Diminta Angkat Daya Beli Masyarakat, Pengamat: Baru Kemudian Asuransi akan Diminati Kembali!
|Baca juga: OJK Diramal Restui Relaksasi Pemenuhan Ekuitas Minimum Industri Asuransi di 2026
Indofood menegaskan kejadian ini tidak memberikan dampak material terhadap operasional maupun kinerja keuangan perseroan. Selain itu, tidak ada informasi atau peristiwa lain yang dapat mempengaruhi kelangsungan usaha atau harga saham perusahaan.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News