Media Asuransi, JAKARTA – PT Bangun Karya Perkasa Jaya Tbk (KRYA) memastikan operasional perusahaan tetap berjalan normal setelah muncul pemberitaan mengenai deportasi komisaris utamanya yakni An Shaohong.
Melalui keterbukaan informasi BEI, dikutip Selasa, 9 Desember 2025, perseroan menegaskan kejadian tersebut tidak memengaruhi kelangsungan bisnis, kinerja, maupun agenda operasional perusahaan sehari-hari.
Manajemen menjelaskan, struktur organisasi dan operasional perseroan tetap berfungsi sebagaimana mestinya, meskipun An Shaohong menghadapi proses hukum di luar perusahaan. Perseroan menekankan tidak pernah mengetahui perkara yang menjerat pejabat tersebut baik di Indonesia maupun di Republik Rakyat China.
|Baca juga: Clyde & Co Bawa Kabar Buruk untuk Industri Asuransi di 2026, Wajib Baca!
|Baca juga: Kecerdasan Buatan Diramal Bakal Geser Sistem Asuransi Tradisional Mulai 2026
“Perseroan memastikan perseroan tidak mengetahui terkait dengan perkara yang dihadapi oleh komisaris utama yakni Bapak An Shaohong,” kata Manajemen KRYA.
Lebih lanjut, perusahaan menegaskan tidak terlibat dalam kasus yang dihadapi An Shaohong serta menyatakan peristiwa tersebut tidak memberikan dampak negatif terhadap kegiatan usaha. KRYA memastikan seluruh operasional, proyek, dan agenda bisnis tetap berjalan seperti biasa tanpa hambatan.
Perseroan juga menyampaikan proses pergantian Komisaris Utama KRYA sudah mulai dilakukan, sesuai ketentuan perundang-undangan dan Anggaran Dasar perusahaan. Perusahaan menegaskan seluruh aktivitas konstruksi umum dan konstruksi baja yang menjadi lini utama KRYA disebut tetap beroperasi dalam kondisi normal.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
