Media Asuransi, JAKARTA — PT Magna Investama Mandiri Tbk (MGNA) memberikan klarifikasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait volatilitas transaksi saham perseroan. Penjelasan tersebut disampaikan melalui surat resmi bernomor 058/MGNA/BEI/X/2025 pada 27 Oktober 2025, menanggapi permintaan BEI melalui surat S-12154/BEI.PP3/10-2025.
Direktur Utama MGNA Arianto Sjarief menegaskan perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material yang dapat memengaruhi nilai efek maupun keputusan investasi pemodal.
|Baca juga: Prapenjualan Bumi Serpong Damai (BSDE) Tembus Rp7,10 Triliun hingga Kuartal III/2025
“Sepanjang pengetahuan perseroan, tidak ada informasi atau fakta material yang dapat memengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal,” kata Arianto dalam keterbukaan informasi BEI yang dikutip Selasa, 28 Oktober 2025.
Selain itu, perseroan juga menegaskan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu, serta tidak memiliki rencana melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk aksi yang dapat berdampak terhadap pencatatan saham di bursa.
|Baca juga: Bundamedik (BMHS) Umumkan Jadwal Pelaksanaan Tahap II Program MESOP 2025
|Baca juga: BFI Finance (BFIN) Rampungkan Buyback Saham saat Pasar Bergejolak
Perseroan juga memastikan bahwa pemegang saham utama dan pengendali tidak memiliki rencana terkait kepemilikan sahamnya di perusahaan.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
