Media Asuransi, JAKARTA – PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) resmi membatalkan program pembelian kembali saham (buyback) yang sebelumnya sudah disetujui pemegang saham dalam RUPST pada 3 Juni 2025. Rencana buyback yang berlaku selama 12 bulan itu dihentikan dan digantikan dengan program baru.
Corporate Secretary Medco Energi Siendy K Wisandana menjelaskan keputusan ini diambil seiring fokus perseroan untuk melanjutkan program Pembelian Kembali Saham Tahap II, sesuai keterbukaan informasi yang diumumkan pada 4 September 2025 lalu.
|Baca juga: BTN (BBTN) Hadirkan Inovasi Kurangi Angsuran Rumah dengan Sampah untuk Jaga Bumi
|Baca juga: BP BUMN Perlu Miliki Wewenang Setujui atau Tolak Rencana Kerja BPI Danantara
“Perseroan telah memutuskan untuk membatalkan program pembelian kembali saham yang telah disetujui oleh pemegang saham pada RUPST tanggal 3 Juni 2025. Perseroan akan melanjutkan program Pembelian Kembali Saham Tahap II sebagaimana telah kami umumkan sebelumnya,” ujar Siendy, dalam keterbukaan informasi BEI yang dikutip Rabu, 1 Oktober 2025.
Manajemen Medco menegaskan perusahaan selalu patuh terhadap ketentuan Pasal 15 POJK No. 29/2023, yang melarang pelaksanaan buyback secara bersamaan dengan periode pembelian kembali saham yang sudah disetujui dalam rapat umum pemegang saham.
“Perseroan dengan ini menegaskan perseroan selalu memenuhi ketentuan Pasal 15 POJK No. 29/2023, di mana pembelian kembali saham tidak pernah dilakukan bersamaan dengan periode pembelian kembali saham yang telah disetujui oleh pemegang saham,” lanjut Siendy.
|Baca juga: MPMInsurance Tunjuk Wayan Pariama sebagai Presdir Baru, Ini Profilnya!
|Baca juga: Atasi Masa Tunggu dan Kendala Biaya, Bank Danamon (BDMN) Tawarkan Solusi Keuangan Haji Muda
Perseroan juga memastikan pembatalan ini tidak menimbulkan dampak terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perusahaan.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News