Media Asuransi, JAKARTA – PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) menyepakati sejumlah keputusan strategis dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2025 yang digelar di Adhi Tower, Jakarta.
Mengutip keterbukaan informasi BEI, dikutip Kamis, 18 Desember 2025, keputusan tersebut mencakup penyesuaian anggaran dasar perseroan, pendelegasian kewenangan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2026, serta perubahan susunan pengurus.
Melalui RUPSLB ini, ADHI menegaskan langkah penyesuaian terhadap dinamika regulasi, khususnya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025.
Penyesuaian tersebut mencakup pengelolaan operasional BUMN oleh holding operasional serta perubahan ketentuan anggaran dasar lainnya agar selaras dengan regulasi yang berlaku.
|Baca juga: BTN (BBTN) dan PPATK Berkolaborasi Benahi Hunian Tidak Layak di Jakarta hingga Cianjur
Selain itu, pemegang saham juga menyetujui perubahan tempat kedudukan perseroan dari Jakarta Selatan ke Jakarta Timur, sebagai bagian dari penyesuaian administratif dan operasional perusahaan. Pada agenda lainnya, RUPSLB menyetujui pendelegasian kewenangan persetujuan RKAP 2026, termasuk perubahannya, sesuai ketentuan dalam UU BUMN.
RUPSLB juga memutuskan perubahan susunan dewan komisaris dan direksi. Pemegang saham memberhentikan dengan hormat Entus Asnawi Mukhson dari jabatan direktur utama dan menyetujui pengangkatan Moeharmein Z.C sebagai direktur utama yang baru. Perubahan ini diharapkan memperkuat kepemimpinan dalam menjalankan strategi bisnis ke depan.
|Baca juga: Bos BI Kembali Minta Industri Perbankan Turunkan Suku Bunga Lebih Cepat
|Baca juga: BI Perkirakan Penyaluran Kredit Perbankan Tumbuh 11% di 2025
Corporate Secretary ADHI Rozi Sparta menyampaikan seluruh keputusan yang diambil dalam RUPSLB merupakan bagian dari upaya perusahaan menjaga tata kelola yang adaptif terhadap perubahan regulasi.
“Seluruh keputusan RUPSLB merupakan langkah strategis untuk memastikan tata kelola perseroan tetap selaras dengan perubahan regulasi serta mendukung kelancaran eksekusi strategi bisnis ke depan,” pungkasnya.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
