Dikutip dari keterangan resminya, Pefindo menjelaskan tindakan ini menindaklanjuti telah berlaku efektifnya perjanjian homologasi antara WSBP dan krediturnya sejak tanggal 20 September 2022, yang disebutkan dalam Salinan Putusan Kasasi, pemberitahuan dan penyampaian Salinan Putusan Kasasi tersebut diterima oleh WSBP pada tanggal 5 Januari 2023.
|Baca juga: Peringkat Waskita Beton (WSBP) Diafirmasi idD
Perusahaan telah mencadangkan dana yang akan digunakan untuk pembayaran kewajiban keuangan yang dijadwalkan pada bulan Maret 2023. Peringkat tersebut mencerminkan pandangan Pefindo tentang posisi WSBP yang mapan di industri pracetak. Peringkat tersebut dibatasi oleh profil keuangan yang sangat lemah dan sensitivitas terhadap kondisi ekonomi makro.
“Kami dapat menaikkan peringkat jika WSBP mampu memenuhi kewajiban keuangan yang terjadwal berdasarkan perjanjian homologasi secara berkelanjutan sambil memperbaiki manajemen operasi dan menghasilkan arus kas yang memadai,” jelasnya.
Sebaliknya, Pefindo dapat menurunkan peringkat jika kinerja operasinya menurun dibandingkan perusahaan dan semakin memperburuk arus kasnya untuk memenuhi kewajiban keuangannya. PT Waskita Beton Precast Tbk merupakan perusahaan pracetak yang didirikan pada tahun 2014.
Sebelumnya merupakan divisi pracetak PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) yang bergerak di bidang industri pembuatan beton readymix dan pracetak. WSBP didukung oleh sembilan pabrik precast dengan total kapasitas produksi tahunan sebesar 3,7 juta ton. Per 30 Juni 2022, pemegang saham WSBP adalah WSKT (59,9%), publik (40,0%), dan Koperasi Waskita (0,1%).
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News