Media Asuransi, JAKARTA — PT PP Properti Tbk (PPRO) menetapkan perubahan susunan pengurus perseroan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar di Auditorium Wisma Subiyanto, Jakarta, pada Jumat, 28 November 2025.
Agenda tunggal RUPSLB tersebut berfokus pada persetujuan perubahan pengurus sebagai bagian dari pemenuhan ketentuan POJK 33/2014 serta regulasi terkait direksi dan dewan komisaris emiten maupun perusahaan publik.
“RUPS Luar Biasa dengan mata acara rapat terkait persetujuan perubahan susunan pengurus perseroan diselenggarakan sebagai bentuk pemenuhan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) 33/2014,” tulis PPRO dalam keterbukaan informasi BEI, dikutip Rabu, 3 Desember 2025.
Dalam rapat tersebut, pemegang saham menyetujui pengangkatan Ronaldy Samuel Sinurat dan Abdul Rahman sebagai Komisaris Independen PPRO, menggantikan dua komisaris sebelumnya yang telah mengundurkan diri pada Oktober 2025.
|Baca juga: 6 Rekomendasi Saham Pilihan yang Layak Masuk Radar Hari Ini
|Baca juga: Dapat Restu OJK! Munadi Herlambang Resmi Jadi Direktur BNI (BBNI)
Pergantian ini disebut sebagai langkah strategis untuk memperkuat prinsip tata kelola perusahaan yang baik serta menjaga konsistensi strategi bisnis di tengah dinamika industri properti nasional.
“Perubahan susunan pengurus ini diharapkan semakin memperkuat tata kelola serta memastikan keberlanjutan fungsi pengawasan dan pengambilan keputusan di Perseroan,” ujar manajemen.
Adapun susunan pengurus PPRO setelah RUPSLB ditetapkan sebagai berikut:
Dewan Komisaris: Fakhrul Ulum (Komisaris Utama), Ronaldy Samuel Sinurat (Komisaris Independen), Abdul Rahman (Komisaris Independen).
Direksi: Dyah Rahadyannie (Direktur Utama), Nurjaman (Direktur), dan Ikhwan Putra Pradhana (Direktur).
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
