1
1

PTPP Peroleh Proyek Pembangunan Gedung Institusional Kejaksaan Agung di Awal 2026

Gedung PTPP. | Foto: PTPP

Media Asuransi, JAKARTA – PT PP (Persero) Tbk (PTPP) kembali mencatatkan pencapaian di awal 2026 dengan memperoleh proyek baru di sektor gedung pemerintahan. Perseroan resmi menandatangani kontrak Proyek Rancang Bangun Pembangunan Gedung Kantor JAMPIDUM, JAMDATUN, JAMWAS, dan BPA Tahun Anggaran 2026.

Penandatanganan kontrak dilaksanakan pada Senin, 26 Januari 2026, di Gedung Utama Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Kegiatan itu dihadiri oleh Kepala Bagian Sarana, Prasarana dan Rumah Tangga Afni Carolina, Kepala Biro Umum M. Teguh Darmawan, serta Direktur Operasi Bidang Gedung PTPP Yuyus Juarsa.

Melalui kontrak ini, PTPP dipercaya melaksanakan proyek dengan nilai Rp934,36 miliar termasuk PPN dengan masa pelaksanaan 360 hari kalender. Proyek ini semakin memperkuat portofolio PTPP di segmen gedung institusional, sekaligus mencerminkan kepercayaan pemerintah terhadap kapabilitas dalam menangani proyek strategis.

|Baca juga: IHSG Babak Belur, Pengamat Sebut Investasi Asuransi Jiwa Bakal Tertekan

 |Baca juga: Airlangga: Demutualisasi BEI Bisa Mulai Tahun Ini

|Baca juga: Dirut BEI Mundur, OJK Pastikan Operasional Bursa Efek Tetap Jalan

Corporate Secretary PTPP Joko Raharjo menyampaikan proyek ini merupakan wujud komitmen perseroan dalam menghadirkan kualitas eksekusi terbaik pada setiap proyek yang dijalankan.

“Bagi PTPP, proyek ini tidak hanya fokus pada penyelesaian pembangunan fisik, tetapi memastikan hasil akhir mendukung kebutuhan operasional pengguna secara optimal. Kami berkomitmen menjaga ketepatan waktu, kualitas, dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pekerjaan,” urainya, dikutip dari keterangannya, Senin, 2 Februari 2026.

Lebih lanjut, Joko menambahkan, kepercayaan yang diberikan kepada PTPP menjadi motivasi bagi perseroan untuk terus berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur negara, khususnya pada proyek-proyek yang berdampak langsung terhadap peningkatan layanan publik.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Waspadai Pelemahan Nilai Tukar Rupiah
Next Post IHSG Rebound, Berikut 4 Rekomendasi Saham untuk Diakumulasi Hari Ini!

Member Login

or