1
1

Fitch Afirmasi Peringkat IIF BBB/AAA Outlook Stabil

Pembangunan ifrastruktur yang di biayai PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF). | Foto: iif.co.id

Media Asuransi, Jakarta/Singapore – Fitch Ratings telah mengafirmasi Peringkat Issuer Default Rating (IDR) Jangka Panjang Mata Uang Asing dan Lokal PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) di ‘BBB’ dan Peringkat Jangka Pendek Mata Uang Asing IDR di ‘F2’.

Fitch Rating Indonesia juga telah mengafirmasi Peringkat Nasional Jangka Panjang di ‘AAA(idn)’. Outlook adalah Stabil. Peringkat Jangka Panjang senior tanpa jaminan juga diafirmasi di ‘BBB’/’AAA(idn)’.

Dikutip dari keterangan resminya, Fitch menjelaskan peringkat Nasional AAA menunjukkan peringkat tertinggi yang diberikan oleh Fitch dalam skala Peringkat Nasional untuk negara tersebut.

Peringkat ini diberikan kepada emiten atau obligasi dengan ekspektasi risiko gagal bayar yang paling rendah dibandingkan dengan semua emiten atau obligasi lain di negara atau serikat moneter yang sama.

IIF secara tidak langsung dimiliki oleh pemerintah Indonesia melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (SMI, BBB/AAA(idn)/Stabil) dan secara langsung oleh sponsor multilateral high-profile, termasuk Asian Development Bank (ADB, AAA/Stabil), International Finance Corporation (IFC) yang merupakan bagian dari World Bank dan Deutsche Investitions- und Entwicklungsgesellschaft (DEG) yang sepenuhnya dimiliki oleh KfW (AAA/Stabil), dan Sumitomo Mitsui Banking Corporation (A-/Negatif). Pemerintah memiliki 30% saham perusahaan, sementara pemegang saham yang tersisa masing-masing memiliki sekitar 15%-20%.

|Baca juga: Peringkat Indonesia Infrastructure Finance (IIF) Ditegaskan idAAA Stabil

Fitch percaya bahwa pemerintah adalah sponsor utama IIF, oleh karena itu IIF dilihat sebagai kredit yang terkait dengan pemerintah, melainkan SMI, meskipun kepemilikannya tidak langsung. Pengawasan pemerintah atas IIF dilakukan melalui SMI, yang menyetujui anggaran IIF, rencana jangka panjang dan dewan pada rapat umum pemegang saham.

Pemerintah memiliki pengaruh yang tinggi atas aktivitas strategis dan penunjukan mayoritas anggota dengan pengawas IIF. Oleh karena itu, Fitch percaya bahwa pemerintah memiliki kontrol yang kuat terhadap IIF melalui SMI. IIF didirikan dalam bentuk perseroan terbatas, yang tunduk pada prosedur kebangkrutan. “Namun, kami yakin hal ini dapat dimitigasi dengan kontrol dan pengawasan yang kuat dari pemerintah,” jelasnya.

Pemegang saham menyediakan sebagian besar pendanaan untuk operasi IIF melalui modal disetor dan utang, termasuk utang subordinasi dari ADB dan World Bank yang diberikan kepada pemerintah, didistribusikan ke SMI dan kemudian dipinjamkan kepada IIF. Utang bersifat subordinasi pada tingkat IIF, sementara pinjaman tersebut bersifat senior pada tingkat pemerintah. “Kami juga mengharapkan tambahan suntikan modal di masa depan untuk ekspansi dan meningkatkan struktur permodalan,” tambahnya.

IIF menerima utang subordinasi dengan total USD400 juta pada tahun 2011 dan 2017, yang menunjukan dukungan pemerintah yang berkelanjutan untuk IIF, serta US$200 juta dalam fasilitas utang senior langsung dari IFC dan pinjaman lanjutan (on-lending) dari ADB, pemegang saham langsung IIF.

Oleh karena itu, ekuitas dan utang terkait pemegang saham sejumlah 54% dari struktur permodalan IIF pada akhir tahun 2022. Jika modal perusahaan berkurang sampai dibawah nilai tertentu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berhak untuk meminta tambahan modal dari pemegang saham, menyiratkan dukungan yang sangat kuat dari pemerintah pada saat dibutuhkan.

|Baca juga: SMI dan IIF Berkomitmen Dukung Pembangunan Berkelanjutan

Fitch percaya bahwa peristiwa gagal bayar (default) dari IIF akan memberikan implikasi politik yang kuat bagi pemerintah Indonesia, karena dapat merusak kepercayaan lembaga multilateral dalam proyek-proyek di Indonesia, terutama pembangunan infrastruktur, yang diprioritaskan oleh pemerintah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.

IIF bertujuan untuk mendorong partisipasi swasta dalam infrastruktur dan kemitraan dengan lembaga multilateral. Hal ini membuat perannya sulit untuk digantikan, maka default dari IIF dapat menyebabkan implikasi politik yang serius, namun, dampak sosialnya akan terbatas karena tujuan dari perusahaan adalah memberikan kredit secara komersial untuk proyek infrastruktur.

IIF melaporkan total aset pinjaman sebesar Rp11,2 triliun pada akhir tahun 2022, mayoritas diantaranya adalah peminjam sektor swasta yang menunjukkan komitmen IIF terhadap peran kebijakannya.

Penilaian faktor ‘Sangat Kuat’ Fitch juga didukung oleh penyelarasan biaya pinjaman dengan biaya pemerintah, yang menunjukkan bahwa pelaku pasar menganggap IIF sebagai proxy funding vehicle untuk sektor ini. Oleh karena itu, default dapat memiliki implikasi signifikan terhadap kredibilitas negara dan ketersediaan dana untuk badan usaha terkait pemerintah (GRE) lainnya.

Editor: S. Edi Santosa

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Cara Mengatasi Asam Lambung Tanpa Obat
Next Post Kadin Impact Award, Bentuk Wujud Sinergi Kadin Se-Indonesia

Member Login

or