Media Asuransi, JAKARTA – Fitch Ratings telah menurunkan Peringkat Nasional Jangka Panjang PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) menjadi ‘AA-(idn)’ dari ‘AA(idn)’. Outlooknya Stabil. Pada saat yang sama, Fitch telah menurunkan peringkat obligasi senior tanpa jaminan PPA menjadi ‘AA-(idn)’ dari ‘AA(idn)’.
Fitch telah merevisi Standalone Credit Profile (SCP) menjadi ‘bb-‘ dari ‘b+’, dan kemudian menariknya karena tidak lagi dianggap relevan dengan cakupan yang ditanggung lembaga tersebut.
“Penurunan peringkat ini terutama didorong oleh penilaian terhadap faktor-faktor risiko utama setelah adanya pembaruan pada Kriteria Pemeringkatan Entitas Terkait Pemerintah (Government-Related Entities Rating Criteria) Fitch yang diterbitkan pada Januari 2024, dan bukan karena perubahan profil bisnis PPA,” tulis Fitch dalam keterangan resmi dikutip, Jumat, 5 Juli 2024.
|Baca juga: Fitch Afirmasi Peringkat Perusahaan Pengelola Aset (PPA) BB+ Outlook Stabil
Fitch memandang PPA sebagai entitas yang terkait dengan pemerintah (GRE) dan memiliki ekspektasi kuat bahwa dukungan pemerintah yang luar biasa akan diberikan kepada entitas tersebut, jika diperlukan. Hal ini tercermin dari peningkatan satu notch dari SCP skala nasional di ‘a+(idn)’.
“Kami memiliki ekspektasi yang kuat atas dukungan luar biasa dari pemerintah Indonesia (BBB/Stabil) kepada PPA jika diperlukan, yang mencerminkan skor dukungan sebesar 25 (dari maksimum 60) berdasarkan Kriteria Pemeringkatan Entitas Terkait Pemerintah Fitch.”
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (MSOE) mempertahankan kontrol ketat terhadap PPA dengan menunjuk anggota dewan, dan mengkonsolidasikan perusahaan ke dalam klaster strategis di bawah Danareksa-PPA. Pemerintah memiliki satu saham seri A di PPA yang memberikan hak khusus, seperti mengatur penunjukan dewan direksi dan menyetujui isu-isu utama entitas.
PPA beroperasi di bawah pengawasan MSOE dan secara rutin melaporkan kinerjanya. MSOE menetapkan target keuangan dan menyetujui rencana investasi PPA untuk BUMN, memastikan tata kelola dan manajemen yang efektif melalui sistem checks and balances.
“Kami mengharapkan dukungan finansial pemerintah yang berkelanjutan untuk PPA karena mandatnya untuk merestrukturisasi BUMN dan mengelola kredit bermasalah (NPL), yang memerlukan suntikan modal pemerintah secara berkelanjutan. Pemerintah telah meningkatkan ekuitas PPA, mendukung mandat restrukturisasi dan memungkinkan pendanaan yang hemat biaya. Stabilitas keuangan PPA sebagian bergantung pada bantuan pemerintah, termasuk suntikan modal dan kontribusi dalam bentuk barang. Selain itu, surat kuasa yang diberikan pemerintah memperkuat peran PPA dalam inisiatif restrukturisasi BUMN.”
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News