Media Asuransi, JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengeluarkan PT Gudang Garam Tbk (GGRM) dan PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) dari konstituen penghitung indeks IDX30.
Posisi GGRM dan HMSP tersebut digantikan oleh PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK) dan PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT).
Evaluasi dilakukan secara mayor dengan periode efektif konstituen yaitu Februari-Juli 2022, sedangkan periode efektif jumlah saham penghitungan indeks adalah Februari-April 2022.
|Baca juga: 4 Saham Terdepak, Ini Penghuni Indeks IDX30 yang Baru
Dalam surat pengumumannya, Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Irvan Susandy dan Kepala Divisi Riset BEI, Verdi Ikhwan menjelaskan bahwa pada bulan Januari 2022, telah dilakukan evaluasi pada indeks-indeks yaitu IDX30, LQ45, IDX80, Kompas100, MNC36, dan SMinfra18.
“BEI juga akan melakukan penyesuaian tahap akhir sejumlah saham penghitungan indeks yaitu menerapkan saham free float+0% saham non-free-float serta batasan bobot (cap) sebesar 100% untuk indeks Kompas 100, MNC36, dan SMinfra18.
“Daftar dan jumlah saham yang digunakan dalam penghitungan indeks pada indeks-indeks tersebut akan efektif berlaku pada 2 Februari 2022.”
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News