Media Asuransi, JAKARTA – Emiten emas, PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA), telah meneken Memorandum of Understanding (MoU) ekspor perhiasan emas dengan RKD Solutions (RKDS) senilai Rp1,77 triliun.
Sekretaris Perusahaan Hartadinata Abadi Ong Beny menjelaskan MoU tersebut ditandatangani pada tanggal 17 Januari 2024. Perjanjian ekspor tersebut berlaku untuk periode 17 Januari 2024-31 Desember 2024 dengan jumlah pemesanan 160 kg per bulan atau total pemesanan 1.920 kg perhiasan emas kadar 91,6%.
|Baca juga: Hartadinata Abadi (HRTA) Ekspor Perhiasan Emas senilai US$30,02 Juta
“Nilai transaksi tersebut di atas diperkirakan sebesar US$113,51 juta atau setara dengan Rp1,77 triliun,” tulisnya dalam keterbukaan informasi yang dikutip, Senin, 22 Januari 2024.
Dia menjelaskan bahwa perseroan dengan RKDS tidak terdapat hubungan afiliasi dan benturan kepentingan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal.
“Dampak kejadian, informasi, atau fakta material yang diungkapkan oleh perseroan ini memiliki dampak positif terhadap kinerja produksi dan penjualan perseroan,” jelas Ong Beny.
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News