Media Asuransi, JAKARTA – PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) memutuskan untuk membagikan dividen sebesar Rp215 per lembar saham untuk tahun buku 2021.
Keputusan pembagian dividen tersebut telah mendapatkan restu dari pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Pembayaran dividen tunai tersebut akan dilakukan pada tanggal 23 Agustus 2022.
|Baca juga: Peringkat Indofood (INDF) Kembali Ditetapkan idAA+ Outlook Stabil
Direktur Utama dan CEO ICBP, Anthoni Salim, mengatakan bahwa pihaknya berterima kasih kepada berbagai pihak yang terus mendukung ICBP dalam menjalani tahun yang penuh tantangan ini.
“Saya menyampaikan apresiasi kepada para pemegang saham, mitra usaha, kreditur, dan konsumen atas dukungan dan kepercayaan yang terus diberikan, serta jajaran manajemen dan karyawan atas dedikasi dan kerja kerasnya,” katanya.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News