1
1

Indonesia Eximbank Pertahankan Peringkat BBB dari Fitch

Indonesia Eximbank merupakan lembaga keuangan di bawah Pemerintah Republik Indonesia. | Foto: Media Asuransi/Erlangga

Media Asuransi, JAKARTA – Fitch Ratings telah menegaskan Peringkat Default Penerbit Jangka Panjang (IDR) Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (Indonesia Eximbank) milik negara Indonesia di ‘BBB’. Prospeknya Stabil. Fitch juga telah menegaskan Peringkat Dukungan Pemerintah (GSR) Indonesia Eximbank di ‘bbb’ dan IDR Jangka Pendek di ‘F2’.

IDR Indonesia Eximbank didorong oleh GSR-nya, yang disamakan dengan peringkat negara Indonesia ‘BBB’/Stabil. Hal ini mencerminkan pandangan Fitch bahwa negara memiliki kemampuan dan kecenderungan untuk memprioritaskan dukungan bagi bank, sebuah lembaga kebijakan.

|Baca juga: Indonesia Eximbank (LPEI) dan Saudi Exim Bank Jalin Kerja Sama Strategis

“Tidak ada Peringkat Kelayakan yang diberikan, karena Fitch tidak yakin bahwa penting untuk menganalisis bank secara mandiri,” tulis Fitch dalam keterangan resmi dikutip, Selasa, 6 Mei 2025.

Indonesia Eximbank, sebagai lembaga yang sepenuhnya milik negara, memiliki mandat unik untuk mendukung eksportir Indonesia, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah, yang memiliki akses terbatas ke pendanaan bank komersial.

Fitch yakin pemerintah memandang peran kebijakan ini sebagai hal yang penting untuk memajukan pertumbuhan ekonomi Indonesia. “Selain itu, bank mendukung inisiatif bantuan ad-hoc pemerintah, seperti memberikan jaminan pinjaman perusahaan selama pandemi Covid-19, dan kami yakin perannya akan lebih signifikan di tengah ketegangan perdagangan global saat ini.”

|Baca juga: Indonesia Eximbank (LPEI) Catatkan Laba Bersih Rp232,5 Miliar

Indonesia Eximbank beroperasi berdasarkan Undang-Undang 2/2009 Republik Indonesia, yang menguraikan peran kebijakan dan status hukumnya. Lembaga ini dikecualikan dari Undang-Undang Kepailitan negara dan hanya dapat dibubarkan melalui Undang-Undang Khusus DPR.

Pemerintah Indonesia secara hukum berkewajiban untuk mempertahankan modal bank minimal Rp4 triliun (sekitar US$235 juta) dan secara konsisten melampaui ambang batas ini dengan suntikan modal secara berkala. Rekapitalisasi negara terakhir, sebesar Rp5 triliun, dilakukan pada Desember 2024.

Fitch yakin pemerintah memiliki kemampuan tinggi untuk mendukung Indonesia Eximbank, mengingat ukuran bank yang sederhana, kurang dari 1% dari aset sistem perbankan. Penilaian ini juga memperhitungkan fleksibilitas keuangan negara yang moderat, didorong oleh rasio utang pemerintah terhadap PDB yang rendah dibandingkan dengan negara dengan peringkat yang sama, serta akses pasar bank yang memadai.

Editor: Achmad Aris

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post IHSG Diprediksi Terkoreksi, Ajaib Sarankan Koleksi Saham CPIN, MDKA, BUKA
Next Post Asuransi Multi Artha Guna (AMAG) Bagi-bagi Dividen Tunai Rp198,07 Miliar

Member Login

or