1
1

Indonesia Kendaraan Terminal (IPCC) Belum Realisasikan Buyback Saham di 2024

Ilustrasi. | Foto: Indonesia Kendaraan Terminal

Media Asuransi, JAKARTA – PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IPCC) mengungkapkan hingga akhir 2024 perusahaan belum merealisasikan pembelian kembali saham (buyback) yang telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 10 Juni 2024.

Mengutip keterbukaan informasi, Rabu, 8 Januari 2025, informasi ini disampaikan melalui laporan resmi yang ditujukan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 7 Januari 2025. Dalam laporan tersebut, perusahaan menjelaskan keputusan buyback saham mengacu pada Akta Risalah RUPST Nomor 26 serta Resume RUPST Nomor 106/VI/2024.

|Baca juga: Wito Mailoa Mundur dari Komut MNC Kapital (BCAP), Digantikan Angela Herliani Tanoesoedibjo

|Baca juga: IHSG Diprediksi Bertenaga Penuh Hari Ini, Buruan Pantau 4 Saham Berikut!

Rencana ini juga sesuai dengan peraturan yang tertuang dalam POJK Nomor 30/POJK.04/2017 tentang pembelian kembali saham oleh perusahaan terbuka.

Menurut Direksi PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk, periode buyback saham telah ditentukan sejak Juli hingga Desember 2024. Namun, selama periode tersebut, perusahaan belum merealisasikan aksi korporasi tersebut. Meski demikian, laporan disampaikan sebagai bentuk transparansi kepada OJK dan pemegang saham.

|Baca juga: Begini Respons Bos AAUI tentang Putusan MK soal Pasal 251 KUHD

|Baca juga: Nilai Transaksi Harian Pasar Saham Tercatat Rp12,85 triliun

Laporan ini juga menegaskan bahwa perusahaan terus mematuhi aturan OJK yang mewajibkan penyampaian hasil pembelian kembali saham secara berkala.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Inocycle Technology (INOV) Angkat Yong Hwa Lee Jadi Direktur, Saham Langsung Diborong!
Next Post Emas Dibuka Melemah Tipis Dipicu Data Ekonomi AS

Member Login

or