1
1

Jangan Terjebak Investasi Bodong, Investasi Itu Harus Logis

Ilustrasi. | Foto: Ist

Media Asuransi, JAKARTA – Investasi kita harus Logis, artinya perusahaan investasi menjanjikan tingkat imbal hasil yang wajar dan logis. Jika ingin berinvestasi, kita jangan mudah terbuai dengan janji keuntungan tinggi.

Hal ini disampaikan Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen (EPK), Friderica Widyasari Dewi, saat memberikan sambutan dalam seminar “Peran Fintech dalam Meningkatkan Inklusi Keuangan”, di Jakarta, 9 Agustus 2022.

“Selanjutnya, ketika meminjam secara online, pilih perusahaan Fintech yang paling sesuai. Dan pinjamlah sesuai kebutuhan dan kemampuan membayar. Upayakan melakukan pinjaman yang bersifat produktif dan kurangi pinjaman konsumtif,” katanya.

Pada kesempatan itu, Friderica mengingatkan agar berhati-hati ketika memilih perusahaan fintech peer-to-peer lending atau investasi pada uang digital. Dia tegaskan, segala aktivitas keuangan kita, baik pinjaman atau investasi, harus dilakukan pada lembaga jasa keuangan yang telah memiliki izin resmi dari lembaga yang berwenang atau legal.

|Baca juga:  Bappebti Blokir 218 Domain Situs Investasi Ilegal

“Pastikan dengan seksama, apakah perusahaan tersebut telah berizin, dan apakah perusahaan tersebut melakukan kegiatan sesuai dengan izin yang telah diberikan. Dalam kaitan dengan legalitas ini, Bapak Ibu sekalian bisa menghubungi telpon Kontak OJK 157 atau melalui WA ke 081-157-157-157,” tuturnya.

Friderica percaya bahwa financial technology dalam rangka keuangan inklusif, yang dibarengi dengan upaya edukasi keuangan dan perlindungan konsumen, merupakan hal yang sangat krusial dan strategis. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan inklusi keuangan sebesar 90 persen pada tahun 2024.

Indonesia memiliki sederet potensi untuk menjadi lokomotif pengembangan industri digital. Indonesia adalah negara dengan penduduk terbesar ke-4 di dunia, termasuk di dalamnya ada 191 juta orang atau 71 persen diantaranya merupakan penduduk usia produktif. Dari sisi digital user, jumlah pengguna ponsel Indonesia saat ini mencapai 370 juta dengan penetrasi internet sebesar 74 persen dan rata-rata penggunaan internet mencapai lebih dari 8 jam setiap hari.

“Sementara itu, nilai perdagangan digital sudah mencapai Rp401 triliun pada tahun 2021 dan diproyeksikan naik menjadi Rp4.531 triliun yang memberikan kontribusi sebesar 18 persen terhadap PDB Indonesia pada tahun 2030,” jelasnya.

Perkembangan digitalisasi juga mendorong lembaga keuangan untuk terus beradaptasi, menghadirkan layanan keuangan digital yang lebih efisien, tetap aman, cepat, serta mengedepankan faktor kesehatan di tengah situasi pandemi saat ini. Teknologi informasi telah mendorong maraknya inovasi keuangan digital, yang pada akhirnya mendorong tingkat inklusi keuangan nasional.

|Baca juga:Satgas Waspada Investasi Temukan 20 Investasi Ilegal dan 105 Pinjol Tak Berizin

Transaksi digital memang telah memudahkan hidup kita dan menciptakan sebuah gaya hidup baru. Namun demikian, dunia digital juga mengandung potensi kerawanan karena kita masih memiliki tingkat literasi keuangan dan literasi digital yang rendah.

Sampai dengan bulan Juni 2022, Satgas Waspada Investasi telah menutup 1.130 penawaran investasi illegal, 4.089 pinjol ilegal, dan 165 gadai ilegal.

“Oleh karena itu, OJK, bersama-sama dengan para pemangku kepentingan lainnya, akan terus berupaya untuk mengoptimalkan penggunan financial technology untuk peningkatan keuangan inklusif,” kata Friderica.

Dia tambahkan, paling tidak terdapat 4 inisiatif yang telah dan akan terus dilakukan OJK. Pertama adalah program literasi dan edukasi keuangan secara massif, yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat dan seluruh wilayah Indonesia. OJK menyadari bahwa program edukasi keuangan hanya akan berjalan efektif apabila dilakukan menggunakan delivery channel yang paling sesuai dengan karakteristik masyarakat. “Oleh karena itu, kami menggarisbawahi pentingnya melakukan program edukasi keuangan dengan menggunakan media digital, yang saat ini telah menjadi gaya hidup baru bagi para millennial,” tegasnya.

Selain meningkatkan edukasi, OJK juga terus menambah kanal layanan informasi dan pengaduan yang dapat dijangkau oleh konsumen dan masyarakat. Sejak tahun 2018, OJK telah menyempurnakan call center OJK dengan membuka layanan Whatsapp, penyediaan robot penjawab untuk pertanyaan sederhana, serta implementasi Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen yang dapat diakses di mana saja dan kapan saja.

|Baca juga: Cara Mudah Mengenali Investasi Bodong Versi Satgas Waspada Investasi

Inisiatif yang kedua adalah pengembangan produk keuangan. OJK akan terus mendukung inovasi produk teknologi untuk menciptakan produk-produk keuangan yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik masyarakat, yang paling tidak memiliki 3 karakteristik, yaitu accessibleflexible, dan affordable.

Selanjutnya inisiatif yang ketiga adalah penerapan prinsip prinsip perlindungan konsumen. OJK berkeyakinan bahwa perlindungan konsumen industri jasa keuangan merupakan salah satu fondasi dasar dalam membangun industri keuangan yang kokoh di suatu negara. “Peran consumer protection dalam menjaga kepercayaan masyarakat atau trust dalam hal ini sangat penting. Karena ‘trust’, merupakan sebuah prasyarat bagi pengembangan industri jasa keuangan kita.

Keempat, mengingat tindakan melawan hukum di bidang penghimpunan dana dan pengelolaan investasi sebagian besar merupakan tindakan yang bersifat lintas yurisdiksi, maka keberadaan Satgas Waspada Investasi yang terdiri dari 12 Kementerian/Lembaga, mutlak diperlukan.

Menurut Friderica, upaya peningkatan literasi keuangan dan perlindungan konsumen terhadap produk digital, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dan masyarakat dalam menggunakan produk dan layanan keuangan. “Dalam rangka melaksanakan tugas tersebut, OJK tentu saja tidak dapat bergerak sendirian. OJK mengharapkan dukungan dari para pemangku kepentingan, khususnya rekan rekan media, untuk bersama sama melakukan edukasi keuangan kepada masyarakat di seluruh Indonesia,” jelasnya.

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Indonesia Masih Dalam Siklus Pemulihan Ekonomi
Next Post MARKET BRIEF: Bursa Wall Street Jatuh Jelang Pengumuman Inflasi

Member Login

or