Media Asuransi, JAKARTA – PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) mengakuisisi saham PT Istaka Karya (Persero) di PT Jasamarga Kunciran Cengkareng (JKC) sebesar 0,14% atau sebanyak 231.069 lembar saham.
Sekretaris Perusahaan & CAO Jasa Marga Nixon Sitorus menjelaskan akuisisi saham Istaka Karya di JKC dilakukan melalui proses lelang di situsKantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta IV.
|Baca juga: Pefindo Afirmasi Peringkat Jasa Marga idAA Prospek Stabil
“Objek transaksi adalah akuisisi saham atas nama PT IK di JKC sebesar 0,14% atau sebanyak 231.069 lembar saham, melalui mekanisme lelang kepada Perseroan, dimana pada saat transaksi dilakukan JKC merupakan perusahaan yang dikendalikan secara langsung oleh Perseroan,” tulisnya dalam keterangan resmi yang dikutip, Selasa, 23 Januari 2024.
Nixon menjelaskan nilai transaksi ini adalah sebesar Rp3,65 miliar dengan bea lelang sebesar 3% dari nilai transaksi yaitu sebesar Rp109.500.000.
“Berdasarkan Pasal 1 pada POJK 42/2020 bahwa definisi Afiliasi merupakan hubungan antara 2 perusahaan yang dikendalikan, baik langsung maupun tidak langsung, oleh pihak yang sama. Dalam hal ini, para pihak yang melakukan transaksi yaitu PT IK dan Perseroan merupakan Badan Usaha Milik Negara yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh pihak yang sama yakni Pemerintah Pusat Republik Indonesia, dan JKC sendiri saat transaksi dilakukan merupakan perusahaan yang dikendalikan secara langsung oleh Perseroan, dengan demikian transaksi yang dilakukan merupakan transaksi afiliasi.”
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News