1
1

Jasnita (JAST) Hadirkan Layanan E-Messaging untuk BPJS Ketenagakerjaan

PT Jasnita Telekomindo Tbk kembangkan Contact Center yang berbasis AI dan Robot. | Foto: jasnita.com

Media Asuransi, JAKARTA – PT Jasnita Telekomindo Tbk (JAST), menghadirkan layanan E-Messaging untuk BPJS Ketenagakerjaan sebagai solusi komunikasi massal yang cepat, efisien, dan terintegrasi.

Layanan E-Messaging dari JAST memungkinkan BPJS Ketenagakerjaan menjangkau jutaan peserta melalui berbagai kanal digital, seperti SMS, WhatsApp Business API, dan email, untuk menyampaikan informasi penting secara real-time.

Melalui keterangan resmi dikutip, Senin, 7 Juli 2025, manajemen JAST menjelaskan perseroan dapat berperan aktif dalam mendukung digitalisasi BPJS Ketenagakerjaan melalui teknologi komunikasi cerdas.

|Baca juga: Catatkan Pertumbuhan 18%, Jasnita Telekomindo (JAST) Optimistis Hadapi 2025 & 2026

E-Messaging dari JAST dirancang khusus untuk menjawab kebutuhan lembaga besar dalam menyampaikan pesan secara personal, terjadwal, dan terpantau.

Adapun layanan E-Messaging Jasnita, hadir dengan berbagai fitur unggulan, antara lain: pertama, Multi-Channel Delivery: Pengiriman pesan melalui SMS, WhatsApp Business API, dan email secara massal maupun personal. Kedua, Keamanan Data: Sistem berbasis cloud dengan standar keamanan tinggi dan enkripsi end-to-end.

Ketiga, Laporan Real-Time: Pelacakan status pesan (terkirim, dibaca, gagal) dan analitik performa kampanye. Keempat, Integrasi Sistem (API Ready): Dapat dihubungkan dengan sistem internal BPJS untuk trigger otomatis. Kelima, Personalisasi Pesan: Penggunaan nama, nomor kepesertaan, dan detail layanan dalam isi pesan.

|Baca juga: BPJS Kesehatan Luncurkan Open Call for Research Proposal 2025

Keenam, Penjadwalan Otomatis: Sistem dapat menjadwalkan dan mengirim pesan secara otomatis berdasarkan data dan waktu tertentu. Ketujuh, Dukungan Teknis: Tim Jasnita siap mendukung mulai dari implementasi hingga pemeliharaan sistem.

Pada BPJS Ketenagakerjaan, implementasi pemanfaatan E-Messaging, meliputi: pertama, notifikasi iuran dan jatuh tempo. Kedua, informasi status klaim JHT dan JKM. Ketiga, peringatan pembaruan data. Kelima, edukasi layanan dan program BP JAMSOSTEK. Keenam, sosialisasi kebijakan baru secara serentak.

Dengan adopsi teknologi ini, komunikasi BPJS Ketenagakerjaan menjadi lebih terukur, responsif, dan menjangkau luas, tanpa bergantung pada saluran konvensional. Digitalisasi layanan publik bukan sekadar tren, tapi kebutuhan.

“JAST hadir untuk mendukung lembaga pemerintah seperti BPJS Ketenagakerjaan dalam menjalankan misinya dengan teknologi yang efektif dan adaptif.”

Editor: Achmad Aris

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Allianz Luncurkan CAReS Bantu Perusahaan Kelola Risiko Perubahan Iklim
Next Post IHSG Melemah Sesi I Tipis di Tengah Penundaan Tarif AS

Member Login

or