Media Asuransi, JAKARTA – Emiten perkebunan PT Jaya Agra Wattie Tbk (JAWA) melakukan pelunasan sebagian pinjaman pokok utang bank dan bunganya kepada bank sindikasi.
Sekretaris Perusahaan Jaya Agra Wattie Harli Wijayadi menerangkan pelunasan sebagian utang bank tersebut dilakukan pada 20 Desember 2024.
|Baca juga: Surat Utang Sinar Mas Agro (SMAR) Rp166,5 Miliar Segera Jatuh Tempo
Adapun rincian nilai utang tersebut adalah nilai pokok pinjaman Rp704,62 miliar (KI) dan Rp10 miliar (KMK). Sementara itu nilai bunga pinjamannya adalah Rp35,87 miliar.
“Tidak berdampak dengan operasional kegiatan perseroan, hanya berdampak positif dengan hal keuangan perseroan dengan adanya penurunan beban bunga yang akan dibayarkan perseroan di masa mendatang,” jelasnya dalam keterbukaan informasi publik dikutip, Selasa, 24 Desember 2024.
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News