Media Asuransi, JAKARTA – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat “idAA” untuk Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II/2017 Tahap II PT Bank KB Bukopin Tbk (KB Bukopin) sebesar Rp1,4 triliun yang akan jatuh tempo pada 28 Februari 2024.
|Baca juga: Bank KB Bukopin Salurkan Kredit Sindikasi ke PT INKA senilai Rp2,5 Triliun
“Kesiapan KB Bukopin untuk melunasi Obligasi Subordinasi Berkelanjutan yang akan jatuh tempo ini didukung oleh kas dan penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain, tercatat sebesar Rp7,4 triliun pada akhir September 2023,” tulis Pefindo dalam keterangan resminya.
KB Bukopin merupakan bank umum yang fokus pada bisnis retail, yang terdiri dari segmen usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), dan konsumer. Pada akhir September 2023, pemegang saham pengendali Bank adalah Kookmin Bank Co., Ltd dengan kepemilikan sebesar 66,9%, STIC Eugene Star Holdings Inc (17,0%), PT Perusahaan Pengelola Aset (0,5%), dan publik (15,6%).
Kegiatan usaha KB Bukopin didukung oleh 2.586 karyawan dengan 1 kantor pusat, 41 kantor cabang, 142 kantor cabang pembantu, dan 1 kantor fungsional per 30 September 2023.
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News