1
1

Karyawan Diperiksa KPK, Manajemen PTPP Beri Klarifikasi

PT PP Properti Tbk adalah anak usaha dari Pembangunan Perumahan yang bergerak di bidang pengembangan properti. | Foto: Tangkapan layar PP properti

Media Asuransi, JAKARTA – Manajemen PT PP (Persero) Tbk (PTPP) memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai pemanggilan beberapa karyawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemanggilan tersebut merupakan bagian dari proses pemeriksaan atas dugaan kasus yang terjadi di lingkungan Divisi EPC PTPP pada periode 2022–2023. Pemeriksaan telah dilakukan sejak Desember 2024 dan saat ini memasuki tahap lanjutan di KPK.

Corporate Secretary PTPP Joko Raharjo menyatakan bahwa proses pemeriksaan tersebut tidak berdampak secara material terhadap kelangsungan operasional maupun aktivitas bisnis perusahaan.

|Baca juga: Progres Pengerjaan Proyek Tol Semarang-Demak Seksi 1B oleh PTPP Capai 52,47%

“PTPP tetap menjalankan kegiatan usaha secara normal dan profesional, sesuai komitmen kami dalam menjaga kepercayaan para pemangku kepentingan. Seluruh proyek, layanan, dan fungsi bisnis berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Joko dalam keterangan resmi dikutip, Senin, 4 Agustus 2025.

Sebagai perusahaan terbuka, PTPP selalu menjunjung tinggi penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap aspek pengelolaan usaha. Dalam hal ini, PTPP bersikap kooperatif dan memberikan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

|Baca juga: Hingga Juni 2025, Kinerja Pendapatan Adhi Karya (ADHI) Turun 33%

“Kami menghormati proses yang dilakukan oleh KPK dan memastikan bahwa setiap pihak yang dimintai keterangan, baik karyawan aktif maupun yang telah purna tugas, siap memberikan klarifikasi sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” lanjutnya.

PTPP juga menegaskan penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proses pemeriksaan. Hingga saat ini, belum terdapat putusan hukum yang bersifat tetap atas perkara dimaksud.

Lebih lanjut, sebagai bentuk komitmen terhadap perbaikan berkelanjutan (continuous improvement), PTPP telah dan terus melakukan penguatan sistem tata kelola dengan bekerja sama secara aktif dengan Direktorat Antikorupsi Badan Usaha KPK, guna meningkatkan efektivitas pengendalian internal.

Editor: Achamd Aris

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Ancaman Kian Mengkhawatirkan, OJK Minta Masyarakat Waspada terkait Penipuan Berbasis AI!
Next Post OJK Sebut Jabar Jadi Wilayah Paling Banyak Kasus Investasi Ilegal dan Pinjol, Kenapa?

Member Login

or