1
1

Kekhawatiran Pengaruh Danantara di Pasar Modal Dinilai Terlalu Dini

Suasana di Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta. | Foto: Media Asuransi/Arief Wahyudi

Media Asuransi, JAKARTA – Kekhawatiran terhadap potensi pengaruh Danantara Indonesia di pasar modal dinilai terlalu dini. Pengamat ekonomi dan pasar modal  Farid Subkhan menilai Danantara Indonesia sebagai sovereign wealth fund (SWF) berperan strategis untuk mengelola aset negara dan melakukan investasi dalam menghasilkan return yang optimal bagi negara. Terkait kepemilikan saham di pasar bursa, Danantara Indonesia tidak dapat dipandang sebagai regulator.

“Danantara bukan regulator. Danantara adalah salah satu market player dalam perekonomian. Kepemilikan saham pada institusi publik berfungsi sebagai investasi untuk mendapatkan gain tertentu,” katanya dalam keterangan resmi, Kamis, 5 Februari 2026.

Farid menilai Danantara Indonesia dalam hal ini berfungsi sebagai market driver dan market balancer. Dalam menjalankan fungsi tersebut, kata Farid, Danantara mampu mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia di berbagai sektor, baik sektor riil maupun sektor keuangan, juga investasi dalam dan luar negeri.

|Baca juga: Peran Danantara Indonesia di Pasar Modal Berpotensi Berikan Manfaat Optimal

“Termasuk untuk menjaga daya saing perusahaan negara dalam persaingan global dan memperkuat daya saing ekonomi nasional,” kata pria yang aktif sebagai pengurus KADIN ini.

Terkait dengan keterlibatan Danantara Indonesia dalam menanamkan investasi di pasar modal, menurut Farid, hal tersebut bukanlah sebagai regulator, melainkan sebatas market player dalam perekonomian. Pihak yang menjalankan fungsi regulator dalam hal ini adalah Otoritas Jasa Keuangan (OJK).  “Wajar bila Danantara memiliki penyertaan saham di BEI karena itu praktik investasi yang sangat lazim,” ujarnya.

|Baca juga: Airlangga Sebut Gejolak Pasar Modal Jadi Momentum Perbaikan Bursa Saham

Farid juga mencontohkan hal serupa terjadi di negara maju. Seperti Singapura yang memiliki saham di Singapore Exchange (SGX), Qatar Investment Authority yang memiliki saham di Qatar Stock Exchange dan London Stock Exchange, dan China Investment Corporation (CIC) yang memiliki saham di Shanghai Stock Exchange, Shenzhen Stock Exchange, Hong Kong Exchanges & Clearing, hingga London Stock Exchange.

|Baca juga:Danantara Pelajari Kemungkinan Jadi Pemegang Saham BEI

Sementara agar tidak terjadi tumpang tindih, Farid menyarankan agar OJK sebagai regulator dapat mengatur dan mengawasi operator dan pasar perdagangan saham dan uang. Ini penting dilakukan untuk memastikan BEI bisa menjalankan tugasnya secara transparan, adil, akuntabel dan pro pasar.

“Baik pasar domestik maupun pasar internasional, OJK tidak dipengaruhi oleh pemegang saham Bursa Efek Indonesia. OJK merupakan otoritas keuangan negara yang sangat kredibel dan independen.Tidak ada yang mempersoalkan itu, bahkan harus terus diperkuat,” kata pengajar di Universitas Perbanas ini.

Farid berharap, keberadaan exchange atau pasar modal seperti BEI adalah sebagai operator dan fasilitator perdagangan dan investasi bagi para investor, baik investor institusi besar maupun investor ritel.

Ia menilai bahwa BEI harus dapat menjamin semua kepentingan investor, baik institusi maupun ritel. Dengan adanya investor besar, termasuk Danantara Indonesia pada BEI. Ia meyakini hal tersebut bisa membuat BEI menjadi lebih berpihak pada pasar.

Editor : Wahyu widiastuti

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Bank Mandiri (BMRI) Bukukan Laba Rp56,3 Triliun di 2025
Next Post Banjir Promo Spesial untuk Nasabah di BCA Expoversary 2026

Member Login

or