Media Asuransi, JAKARTA – PT Koka Indonesia Tbk (KOKA) dan PT Hartana Tamita Bersama teken nota kesepahaman untuk proyek energi terbarukan.
Sekretaris Perusahaan Koka Indonesia Naina Bunga Haniffa menjelaskan proyek energi terbarukan yang akan dikerjakan adalah pembangunan dan pemasangan instalasi tenaga listrik bidang pembangkit listrik, sub bidang pembangkit listrik tenaga air skala kecil dan menengah di Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh.
|Baca juga: Wijaya Karya (WIKA) Akan Lakukan Pelunasan Awal Sebagian Obligasi I Tahap I/20220
“Manajemen memiliki keyakinan bahwa penandatanganan MoU ini adalah untuk kemajuan perseroan dan usulan kerja sama ini akan memberikan perusahaan sumber pendapatan baru dan berdampak pada peningkatan prospek perseroan, sehingga dapat meningkatkan shareholder value,” jelasnya dalam keterbukaan informasi publik dikutip, Jumat, 6 Desember 2024.
Naina menambahkan MoU ini berlaku selama 6 bulan sejak tanggal MoU dan dapat diperpanjang jika disetujui oleh para pihak.
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News