Media Asuransi, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi mengesahkan merger antara PT Indosat Ooredoo Tbk (ISAT) dan PT Hutchison 3 Indonesia. Gabungan dua perusahaan ini diberi nama Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) dengan nilai transaksi merger mencapai US$6 miliar atau setara dengan Rp85,2 triliun.
Sebagai syarat merger, pemerintah mewajibkan IOH untuk mengembalikan pita frekuensi sebesar 5MHz FDD. Berdasarkan rekomendasi Kominfo, blok yang dikembalikan ialah pita 2,1 GHz. Hal ini dilakukan untuk keseimbangan industri telekomunikasi.
Itu merupakan salah satu syarat Kominfo kepada Indosat Ooredoo Hutchison. Selain itu, operator seluler anyar juga diwajibkan untuk menambah infrastruktur telekomunikasi, memperluas wilayah jangkauan, dan meningkatkan kualitas layanan kepada pelanggan.
Pengembalian frekuensi merger ini diambil berdasarkan evaluasi dengan mempertimbangkan tingkat okupansi, jumlah pelanggan serta rencana pengembangan jaringan berikutnya.
Baca juga: Harga Emas Hari Ini Masih Berpotensi Menguat
Belum diketahui frekuensi milik siapa yang dikembalikan. Kominfo menyerahkan hal tersebut kepada Indosat dan Tri, kemudian diberi pengembalian frekuensinya dalam waktu maksimal hingga satu tahun sejak ditetapkan.
Saat ini, Indosat Ooredoo memiliki total lebar pita 95 MHz ; sedangkan Tri Indonesia memiliki total lebar pita 50 MHz. Secara total, IOH memiliki lebar pita 145MHz. Dengan dikembalikannya 10MHz kepada pemerintah, maka IOH masih memiliki lebar pita 135MHz.
Proses merger Indosat dan Tri ini berlangsung kurang dari setahun sejak diteken Memorandum of Understanding (MoU) pada Desember 2020, lalu sepakat bergabung pada pertengahan September 2021. Aha
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News