Media Asuransi, JAKARTA – Komposisi pemegang saham PT Fajar Kharisma Nusantara (FKN) yang merupakan entitas anak PT Sejahteraraya Anugerahjaya Tbk (SRAJ) berubah setelah Dave Akbarshah Fikarno menjual kepemilikannya kepada PT Mandiri Prima Perdana (MPP).
Berdasar keterbukaan informasi perusahaan di Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu, 22 Februari 2022, ini tergolong transaksi afiliasi karena pihak MPP merupakan pemegang 0,01% saham dari PT Sejahtera Inti Sentosa (SIS) yang merupakan perusahaan afiliasi dari FKN, karena pemegang saham utama SIS dan FKN adalah SRAJ.
Baca juga: Manuver Bisnis MNC Terbangkan Saham MSKY
Sementara dari sisi kepengurusan, Jonathan Tahir merupakan Direktur FKN yang juga merangkap Komisaris Utama di MPP. Sedangkan Grace Dewi Riady merupakan Komisaris FKN yang merangkap Direktur di MPP.
“Obyek transaksi berupa 5.000 lembar saham dengan nilai nominal Rp100.000 per lembar. Nilai transaksi jual beli saham Rp2 miliar,” ungkap Direktur PT Sejahteraraya Anugerahjaya Tbk (SRAJ), Arif Mualim, Rabu, 22 Februari 2022.
Baca juga: Pada Januari 2022, APBN Catatkan Surplus 0,16 Persen PDB
Adapun susunan pemegang saham FKN setelah transaksi jual beli tersebut menjadi PT Sejahteraraya Anugerahjaya Tbk (SRAJ) 95% yaitu 95.000 saham dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp9,5 miliar. Sisa kepemilikannya dikuasai oleh MPP sebanyak 5% yaitu 5.000 saham dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp500 juta.
PT. Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk (SRAJ) adalah perusahaan yang menyediakan layanan medis. Perusahaan memulai operasinya pada bulan Juli 1995. Sementara PT Mayapada Healthcare Group adalah entitas induk utama perusahaan. Aha
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News