Media Asuransi, JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) bakal launching Papan Perdagangan Ekonomi Baru atau New Economy sebagai salah satu langkah pengembangan di pasar modal Indonesia.
BEI selaku regulator akan segera meluncurkan papan anyar ini setelah diterimanya surat persetujuan terkait papan perdagangan baru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dilansir dari emitennews papan perdagangan saham berfungsi untuk mengklasifikasikan kondisi suatu perusahaan tercatat. Adapun saat ini terdapat tiga jenis papan perdagangan di bursa, yakni Papan Utama, Papan Pengembangan, dan Papan Akselerasi.
|Baca juga: BEI Genjot Penambahan Investor dari Papua
Papan New Economy diluncurkan oleh BEI guna memfasilitasi perusahaan yang dinilai inovatif dan memiliki manfaat sosial yang luas.
“Papan New Economy ini diciptakan untuk perusahan yang menggunakan teknologi yang menceritakan inovasi produk dan kemanfaatan sosial yang luas,” ujar Direktur Utama BEI, Iman Rachman.
Papan perdagangan juga disiapkan untuk memfasilitasi perusahaan dengan potensi kapitalisasi pasar besar, namun kinerja keuangan belum positif.
Lanjutnya, papan New Economy nanti akan setara dengan Papan Utama. Bursa Efek Indonesia telah memindahkan BUKA, BELI dan GOTO ke papan ekonomi baru dari papan utama mulai perdagangan tanggal 5 Desember 2022.
|Baca juga: Peduli Perubahan Iklim, BEI Luncurkan IDX LQ45 Low Carbon Leaders
Dalam pengumuman regulator bursa itu pada akhir pekan lalu disebutkan, kebijakan itu diambil setelah melakukan penilaian atas pemenuhan persyaratan dan perpindahan papan yang dilakukan setiap bulan Mei dan November. Pada saat pertama perpindahan papan di Papan Ekonomi Baru akan dilaksanakan pada Bulan Desember 2022.
“Perubahan penempatan Papan Pencatatan tersebut berlaku sejak tanggal 5 Desember 2022 sepanjang tidak ada hal tertentu yang mempengaruhi keputusan perpindahan papan sesuai dengan Peraturan Bursa,” tulis manajemen BEI.
Dampaknya, kode saham ketiganya mendapat notasi khusus. Dengan rincian; BUKA dan BELI mendapat notasi I. Sedangkan notasi khusus bagi GOTO berubah dari N menjadi K.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News